APENSO INDONESIA

header ads

KARAKTER MORAL BANGSA

KARAKTER MORAL BANGSA


Oleh: Prof. Dr. Gempur Santoso, M.Kes
Direktur LPIK Universitas PGRI Adi Buana Surabaya
Managing Director Asosiasi Pendidikan dan Sosial (APENSO) Indonesia.
Karakter seseorang tidak terlepas dari moral dan nilai-nilai agama maupun budaya yang dipedomi untuk perilaku sehari hari dalam hidup dan kehidupan. Kesamaan pedoman dasar kehidupan itu memiliki manifestasi perilaku secara kolektif dalam suatu komunitas rakyat suatu negara, ini merupakan karakter bangsa. Di Indonesia, karakter bangsa itu telah dirumuskan dan menjadi dasar negara dan pandangan hidup rakyatnya yakni Pancasila.
Saat ini, karakter bangsa Indonesia ini masih perlu diperkuat dan secara terus menerus dipahamkan kepada generasi muda dan seluruh bangsa Indonesesia. Kedaulatan Pancasila sebagai karakter bangsa Indonesia masih ada yang belum sepenuhnya memahami. Sebagaimana hasil survai yang disampaikan mantan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan pihaknya pernah menggelar survei kecil-kecilan hasilnya ada 97% responden menyatakan bahwa pancasila adalah final. Kemudian, sisanya 3%, terdiri atas 2% menyatakan tidak setuju dengan pancasila dan 1% tidak menjawab. Dengan demikian, ia mengakui masih ada pihak yang tidak setuju dengan pancasila meski jumlahnya kecil, (Nina Atmasari, 2017).
Kasus-kasus dalam memahami dan implementasi Pancasila dalam kehidupan bangsa Indonesia masih sering terjadi. Sebagaimana laporan akhir tahun 2016 pelapor khusus Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Komisi Nasional HAM menyebutkan bahwa jumlah tahun lalu mencapai 97 pengaduan yang meningkat dibandingkan pada tahun 2015 berjumlah 87 pengaduan dan pada 2014 berjumlah 76 pengaduan. Permasalahanya adalah kasus paling banyak, pembatasan, pelarangan dan perusakan tempat ibadah, (Erabaru, 2016).
Kenjangan lain yang terkait karakter dengan moral selain isu sara (suku, adat, ras, agama) adalah hilang kesadaran moral (a-moral); tidak tahu nilai-nilai moral (nabrak agama dan budaya); perception negative thinking (persepsi berpikir negartif, yang lain dianggap serba salah); tidak mempertimbangkan moral (semua dihalalkan/hidonis); keputusan tak bermoral (ada yang dibelenggu); tidak tahu diri sendiri (hilang pendirian); perang hoax (saling caci maki, fitnah, dan lain-lain); perang asimetris (pencintraan, berkata baik untuk menipu, tujuan yang dikatakan tidak sesuai dengan hasil yang diperbuat).
Beberapa hal sebagaimana data di atas, kejadian pelanggaran hak asasi manusia, dan degradasi moral tidak bisa dibiarkan. Demi persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pendidikan karakter kader bangsa secara menyeluruh sangat diperlukan. Sebagai tindakan preventif dalam memahamkan Pencasila kepada generasi penerus, lembaga pendidikan memiliki peranan penting. Lembaga pendidikan formal maupun non-formal sangat strategis dalam menanamkan karakter dasar bangsa. Tentu saja dalam implemetitif pengembangan karakter bangsa menyesuaikan temuan baru dan tidak menutup untuk menemukan/mengungkap hukum alam (sunatulloh).
Manusia dan Moral
Manusia adalah makhluk yang mulia, dan sempurna di bandingkan mahluk lainnya, ini disebabkan manusia diberi kelebihan berupa akal untuk berfikir, sehingga dengan akal tersebut bisa membedakan mana yang hak mana yang batil. Selain itu, manusia dapat mengembangkan bakat dan potensi yang dimilikinya serta mampu mengatur dan mengelola alam semesta ciptaan Tuhan. Manusia juga diberi berupa nafsu. Namun, bila manusia tidak bisa memanfaatkan kelebihannya dengan baik, maka manusia akan menjadi mahluk yang paling hina.
Kadang, ada manusia yang sebelumnya baik, tetapi karena pengaruh lingkungan tertentu dapat menjadi tidak baik (penjahat), dan sebaliknya. Oleh karena itu lembaga pendidikan diperlukan untuk mengarahkan kehidupan generasi yang akan datang. Selain itu, manusia juga dilengkapi unsur lain yaitu hati. Dengan hatinya, manusia dapat menjadikan dirinya sebagai makhluk bermoral, merasakan keindahan, kenikmatan beriman. sehingga dapat memahami ilmu yang diturunkan Sang Maha Pencipta. Dengan ilmu manusia mampu berbudaya. Oleh karena itu manusia memiliki ilmu yang dilebihkan dari makhluk lainnya.
Setiap manusia lahir terwujud yang menyatu secara lahir dan batin. Di dalammya manusia itu telah dibekali daya hidup yang bisa bergerak, daya nalar, dan daya qulbu. Hal itu akan menjadi karakter positif seiring pendidikan yang diperolehnya. Pendidikan bisa diperoleh dari orang tua dan keluarga, di lingkungan masyarakat, dan di sekolah formal ataupun non-formal oleh guru. Oleh karena itu yang dikembangkan di lembaga pendidikan formal terkait akademis, moral, dan kemampuan tantantangan yang diharapkan terjadi perubahan kesadaran perilaku nalar, moral, dan jiwa yang akan terimplementasi sikap dan perilaku positif (karakter positif)
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan budaya dan karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian istilah budaya, karakter bangsa, dan pendidikan. Menurut Hasan (2010), budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya.
Menurut Hasan (2010) pula bahwa karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan karakter bangsa. Kemudian, pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan.
Berdasarkan pengertian budaya, karakter bangsa, dan pendidikan yang telah dikemukakan di atas maka pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik (generasi muda) sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif .
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasikan dari sumber Agama, Pancasila, Budaya dan Tujuan Pendidikan Nasional. Berdasarkan keempat sumber tersebut teridentifikasi sejumlah Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa serta Indikator untuk membentuk generasi yang berbudaya dan berkarakter.
Kementerian Pendidikan Nasional Badan Penelitian Dan Pengembangan Pusat Kurikulum (2010) memberikan variabel dalam keberhasilan generasi yang memiliki nilai Budaya dan Karakter Bangsa sebagai berikut:
1. Religius. Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Jujur. Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Toleransi. Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin. Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5. Kerja Keras. Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
6. Kreatif. Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari
7. Mandiri. Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Demokratis. Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9. Rasa Ingin Tahu. Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan. Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air. Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
12. Menghargai Prestasi. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/Komunikatif. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
14. Cinta Damai. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
15. Gemar Membaca. Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan. Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli Sosial. Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung Jawab. Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Sustainable Development Goals Dan Membangun Karakter Bangsa Versi Soekarno
Pada kondisi kekinian dalam mewujudkan keberhasilan pengembangan berkelanjutan (sustainable development goals), menurut Zainuddin Maliki (2017) bahwa nation character building konsep dari Bung Karno (Ir. Soekarnao, Presiden RI pertama) masih relevan. Dalam sustainable development goals (SDGs) terdapat 17 goal yang diharapkan agar terwujud kehidupan yang berkelanjutan (sutanaible) yakni:
Goal 1: No Poverty (tidak ada kemiskinan)
Goal 2: Zero hungry (tidak ada kemiskinan lagi)
Goal 3: Good Health and Well-being (sehat dan sejahtera)
Goal 4: Quality Education (pendidikan berkualitas)
Goal 5: Gender Equality (kesetaraan gender)
Goal 6: Clean Water and Sanitation (air bersih dan sanitasi baik)
Goal 7: Affordabld and Clean Energy (keterjangkauan energi bersih)
Goal 8: Decent Work and Economic Growth (pekerjaan yang layak dan pertumbuhan kesejahteraan/ekonomi)
Goal 9: Industry, Innovation and Infrastructure (Industri, pengembangan dan infrastruktur)
Goal 10: Reduced Inequalities (mengurangi ketidaksetaraan/ketidakadilan)
Goal 11: Sustainable Cities and Communities (keberlanjutan kota dan masyarakatnya)
Goal 12: Responsible Consumption and Production (konsumsi dan produksinya yang bertanggungjawab)
Goal 13: Climate Action (aksi iklim)
Goal 14: Life Below Water (air bersih dan sehat dalam kehidupan)
Goal 15: Life on Land (hidup di darat)
Goal 16: Peace, Justice and Strong Institutions (lembaga hukum adil dan membuat kedamaian yang kuat)
Goal 17: Partnerships for the Goals (kerjasama/bersatu untuk mencapai tujuan)
Untuk mencapai sustainable development goals, pembangunan mental kepribadian (mind) lebih utama daripada pembangunan badan (body). Hal itu sebagaimana bait syair lagu Indonesia raya “Bangunlah jiwanya; bangunlah badannya; untuk Indonesia Raya …”.

Posting Komentar

0 Komentar