APENSO INDONESIA

header ads

HIKMAH DI BALIK PERINTAH-PERINTAH ALLAH

Bagian 46 - Bersambung

HIKMAH DI BALIK PERINTAH-PERINTAH ALLAH

Oleh: Agung Santoso
Director of Religious Education
APENSOINDONESIA.COM


Bismillahir rahmanir rahim, Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, saudaraku kaum muslim, hari ini Kamis 16 Mei 2019, memasuki hari kesebelas kita menjalankan perintah Allah, yakni ibadah puasa di bulan suci ramadhan. Setiap yang menjalankan ibadah puasa selalu tertib disiplin apa yang diperintahkan oleh Allah Swt, tidak boleh minum sepanjang siang, dan baru bisa melepas dahaga ketika sudah waktu masuk magrib.

    Begitu juga tidak boleh melakukan hubungan suami istri di siang hari karena akan membatalkan puasa. Sungguh luar biasa disiplin kita dilatih oleh Allah Swt.Semua takut dosa dan semua kaum muslim ingin mendapat Pahala sesuai perintah Allah, belomba-lomba menjalankan ibadah, tinggalkan urusan duniawi yang sifatnya sementara tapi laksanakan ibadah sebagai bekal di akherat kelak.

    Kaum muslim, berkenaan dengan perintah-perintah Allah, mari kita ikuti pola pikir yang dituangkan oleh ulama besar Ibnu Taimiyah dalam Kitab Nasihat dengan judul Hikmah Di Balik Perintah-Perintah Allah.

    SETIAP hal yang Allah perintahkan niscaya karena suatu hikmah. Dan setiap hal yang dilarang-Nya niscaya juga suatu hikmah.

    Inilah mazhab semua imam fikih, kaum salaf, para imam dan kalangan awam dari umat ini. Tidak pernah terjadi peribadatan murni yang tidak mengandung hikmah. Melempar jumroh dan lari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwa dimaksudkan untuk dzikir kepada Allah. Nabi bersabda, ''Bahwa sai dan pelemparan jumroh disyariatkan untuk menegakkan dzikir kepada Allah''. Maka bagaimana bisa dikatakan, ''Tidak ada hikmahnya?

    Aku tidak mengetahui suatu perbuatan yang diperintahkan dalam syariat yang di dalamnya tidak terdapat maslahat, manfaat, dan hikmah, kecuali sekedar ketaatan, namun orang-orang mukmin mengerjakannya. (11 Ramadhan, 46-bersambung, 16 Mei 2019)

Agsa

Posting Komentar

0 Komentar