THR GEMBIRA SILATUROHIM
Oleh: Gempur SantosoTunjangan hari raya (THR) bukan ritual, bukan khusus muslim. Tetapi tunjangan untuk semua insan agama. Tunjangan pegawai/pekerja untuk silaturohim ke sanak famili, utamanya pada ortu. Istilah umumnya "mudik". Pulang dari mana berasal, dilahirkan. Itu bertepatan Idul Fitri. Setelah kaum muslim puasa satu bulan ramadhan.
THR menjadi budaya penting. Sampai diatur dalam Permennaker untuk pekerja perusahaan. Diatur Permendagri untuk ASN (PNS) TNI Polri yang aktif maupun pensiunan.
THR bila diberikan setelah lebaran akan mengurangi kegembiraan hari raya idul fitri. Hari raya "kanthong kempes" (dana sempit). Biasanya saat lebaran, memberikan sangu pada anak anak kecil sanak famili atau tetangga. Ramai, itu yang membuat kegembiraan. Membuat selalu ingat masa kecil. Ingat teman masa kecil. Membuat cinta desanya. Membuat cinta tanah air.
Sayangnya, sampai saat ini pegawai honorer dan pekerja informal (PRT, pekerja toko klontong dan semacamnya) THRnya belum diatur. Belum dilindungi oleh peraturan pemerintah (permen). Walau demikian semoga tetap bersilaturohim dan bahagia. Silaturohim dapat memperpanjang usia barokah. Aamiin
(GeSa)
0 Komentar