APENSO INDONESIA

header ads

ZONASI DAN HINDARKAN KASTANISASI SEMENTARA

Catatan:

ZONASI DAN HINDARKAN KASTANISASI SEMENTARA

Oleh: Gempur Santoso

Saat jaman penjajahan. Pendidikan yang dibentuk oleh pemerintah penjajah Belanda adalah kastanisasi. Kasta hight class adalah putra putri penjajah atau pejabat tinggi belanda boleh sekolah dari tingkat dasar (tingkat rendah) hingga perguruan tinggi.

Midle class merupakan kelompok menengah. Anak anak china, india dan asing lainnya yang diberi kewenangan ekonomi oleh penjajah diperbolehkan sekolah tingkat dasar sampai menengah.

Low class atau kelas bawah atau pribumi hanya boleh sekolah di sekolah dasar (sekolah rakyat) sampai kelas 3 tamat.

Kalau ada rakyat atau pribumi bisa sekolah sampai perguruan tinggi, itu dititipkan pada tokoh nasional. Seperti Soekarno (Presiden RI pertama) bisa sekolah ke perguruan tinggi. Karena Bung Karno dititipkan/anak asuhan Cokroaminoto.

Kasta rendah pribumi, itu dimaksud untuk menjatuhkan mental bangsa Indonesia dan anak anaknya. Untuk mau menerima kasta rendah yang harus manut, tidak berangan bisa pintar atau jadi pemimpin.

Pondok pesantren sekolah non formal akhirnya yang mendidik bangsa Insonesia agar lebih pintar dan berakhlak. Menggunakan bahasa arab, bahasa yang tidak dimengerti penjajah belanda. Sebagai sekolah non formal dan bahasa tidak dimengerti penjajah. Tidak ada plakat, rapot, dan tanpa ijazah yg tertulis. Sehingga penjajah tidak bisa membubarkan pesantren. Di pesantren inilah bangsa Insonesia menjadi pintar, berakhlak mulia, berwawasan luas dan berwawasan kebangsaan Indonesia.

Pada jaman kemerdekaan. Indonesia merdeka. Secara tak disadari. Terbentuklah kastanisasi walau tidak persis seperti jaman penjajahan. Ada sekolah faforit negeri, seolah kasta tinggi. Sekolah negeri tidak faforit seolah kasta menengah. Sekolah swasta seolah kasta rendah.

Sampai beberapa anak penduduk Sidoarjo dan sekitarnya dititipkan ke familinya menjadi Penduduk Surabaya, masuk KSK. Agar bisa sekolah di sekolah faforit di Surabaya yang menjadi gengsi. Ingin di wah menjadi kasta tinggi. Sekolah faforit kasta tinggi jadi rebutan, biar wah dan seolah tergolong kasta tinggi.

Sekolah berkasta faforit berlarut larut. Masyarakat dibentuk dan terbentuk memandang sekolah berkasta kasta. Padahal setiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Unesco pun mengampanyekan education for all. Bukan kastanisasi.

Kastanisasi terutama terbentuk secara tak langasung di kota kota besar, munculnya sekolah faforit. Kegaduhan ini, ingin diatasi. Munculah penerimaan peserta didik baru (PPDB) zonasi. Agar peserta didik tidak jauh sekolah, cukup di dalam zonasi dekat rumahnya.

Zonasi menjadi permasalahan lagi. Akibat dari kualitas sekolah antar zona tidak sama. Ortu yg masih mengejar gengsi dan merasa anaknya cerdas ingin disekolahkan di sekolah faforit (dianggap kualitas). Sebab banyak anak pejabat elit bersekolah di sekolah faforit. Atau ingin juga bisa sekolah di sekolah yang dianggap dapat dipercaya di sekolah faforit.

Oleh karena itu. Agar tidak ada lagi kastanisasi sekolah faforit dan zonasi. Sebaiknya pemerintah membantu memberikan guru yang semuanya berkualitas dan kualifikaai yang sama seklolah negeri dan swasta. Juga, pemerintah membantu melengkapi sarana dan prasarana termasuk sumber belajar yang sama pada semua. Agar semua sekolah mempunyai kualitas yang sama.

Apalagi pada setiap zona berdasar wilayah yang memiliki jumlah sekolah yang tidak sama. Kadang zona wilayah tertentu jumlah sekolahnya banyak calon murid sekikit, atau sebaliknya.

Awal kemerdekan pendidikan, gedung dan fasilitas sekolah belum terencana. Apalagi dalam perjalanannya muncul KKN, muncul kastanisasi. Sebaiknya ini segera dihentikan. Dengan jalan ditata ulang. Jumlah sekolah disesuaikan jumlah peserta didik. Jumlah guru dan kualitas kualifikasi guru semua sekolah terpenuhi. Sarana parsarana infrastruktur termasuk sumber belajar semua sekolah terpenuhi.

Kapan bisa terjadi..? Semua tergantung dari komitmen pemimpin yakni pemerintah.
Semoga....
(GeSa)

Posting Komentar

0 Komentar