Oleh: Agung Santoso
APENSOINDONESIA.COM --- Ajakan DP (Dewan Pers) agar media , baik cetak, online, tv/radio di Indonesia dipayungi badan hukum , yakni PT (Perseroan Terbatas) yang lebih fokus pada Perusahaan Pers mendapat gayung bersambut dari MOI (Media Online Indonesia) Kabupaten Pasuruan dan Ponorogo.
Ini dibuktikan Ketua MOI Kabupaten Pasuruan, Suharto dan Ketua MOI Ponorogo, Katiman memberikan contoh kepada para anggota MOI dengan membuat akte pendirian baru PT yang berorientasi pada bisnis media.
" Saya mendukung sepenuhnya ajakan dari Dewan Pers yang sekarang di ketuai Prof.Nuh dengan standarisasi perusahaan pers, " ujar Suharto usai penandatangan akte pendirian PT di notaris Irpan Harianja, SH,MH,MKn.
Sementara itu, Katiman Ketua MOI Ponorogo, Katiman usai penandatanganan akte pendirian PT , di kantor notaris Irpan Harianja dikomplek perkantoran Sentral Land Driyorejo Gresik segera mendaftarkan secara online ke dewan pers. "Kami sedang mempersiapkan semua,persyaratan yang ditetapkan oleh Dewan Pers , dan kami juga selalu komunikasi dengan MOI Jatim tentang syarat apa yang harus dipenuhi ," ujanya.
Baik Suharto maupun Katiman pihaknya segera melakukan pendekatan kepada para anggota agar semua yang sehari hari bergelut dengan media online dan cetak untuk membuat badan hukum sesuai UU Pers
"Saya secara intens komunikasi dengan anggota dewan pers, Asep Setiwan yang membindangi tentang pendataan perusahaan pers. Bahkan p asep memberikan motivasi sambil melengkapi persyaratan untuk mendaftar ke dewan pers melalui online, silakan tetap melakukan kegiatan jurnalisnya," ujarnya sambil menambahkan sekarang ini Dewan Pers lagi melakukan berbagi kajian, termasuk UKW, mudah mudahan awal 2020 ada regulasi dari Dewan Pers. (Agsa)
0 Komentar