INTERMEZO PAGI (INPAG):
UNDANG -UNDANG BARU
Oleh: Kris Mariyono
Director Jurnalism
APENSOINDONESIA.COM
Guru PPKN kelas XI menjelaskan pentingnya makna Undang-Undang baru. Guru PPKN mengingatkan perlunya anak-anak mengerti tentang masalah Undang-Undang.
-Guru PPKN : Anak-anak harus bisa membedakan antara Undangan dan Undang_Undang .
- Peserta didik A : Ya Pak Undang tidak pakai akhiran an.
- Peserta didik B : Undang - Undang maknanya untuk orang banyak.
-Peserta didik C : bedanya Undang-Undang tidak perlu konsumsi dan Undangan harus pakai konsumsi.
-Guru PPKN : Yang paling cocok peserta didik C ..mau sunat lagi.
Ulem-ulem😄😄😄Km
0 Komentar