Opini:
“ Peran Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Untuk Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru"
Oleh: H. Banu Atmoko
Guru
SAHABAT APENSOINDONESIA.COM
PENDIDIKAN pada umumnya memiliki peran sangat penting dalam pembentukan kepribadian dan kepribadian dan perkembangan intelektual siswa. Pembaruan dan pengembangan pendidikan diupayakan kearah yang lebih menekankan pada kesesuaian antara kebutuhan dengan masyarakat. Landasan musyawarah guru mata pelajaran tertuang dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 20 ayat (b) mengamanatkan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas kepprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan.
Menurut (soejipto, 2009:36) MGMP merupakan salah satu jenis organisasi guru-guru sekolah yang di akui pemerintah sampai saat ini selain PGRI. Secara jujur harus diakui keberadaan musyawarah guru mata pelajaran selama ini terkesan mandul, dan belum memiliki peran yang bermakna dalam memlakukan perubahan yang mendasar dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Guru sebenarnya tidak hanya menjadi tenaga pengajar anak didik, akan tetapi mereka juga harus memerankan dirinya sebagai pekerja kultural word claas.
Dalam konteks tersebut pendidikan tidak bisa dibatasi fungsinya hanya sebatas pelajaran di sekolah. Oleh karena itu perlu adanya penajaman progaram yang praktif agar MGMP benar-benar mampu membantu dalam menguasai kompetensi sesuai standar pendidikan yang disyaratkan dalam NSP.
Keberhasilan MGMP akan sangat dipengaruhi oleh etos kerja anggota dan guru mata pelajaran sejenis dalam membangun semangat kebersamaan dan persaudaraan dalam sebuah wadah yang memiliki karakter dan jati diri.
MGMP biasanya dilakukan satu kali dalam seminggu dalam musyawarah ini akan dibahasa kesulitan tantangan serta hambatan yang terjadi dalam prosses pembelajaran. Dengan musyawarah akan ditemukan solusi dalam memcahkan masalah yang dialami setiap guru. Kompetensi Guru diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
Arti lain dari kompetensi adalah spesifikasi dari pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai dengan standar kinerja yang dibutuhkan oleh lapangan (Depdiknas, 2004:3). Berikut definisi MGMP yang tertera dalam pedoman penyelenggaraan MGMP (Depdiknas, 1995) adalah “MGMP adalah forum/wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran sejenis di sanggar yang terdiri dari dua unsur yaitu musyawarah dan guru mata pelajaran. Musyawarah mencerminkan kegiatan dari, oleh, dan untuk guru, sedangkan mata pelajaran adalah guru SMP dan SMA negeri atau swasta yang mengasuh dan bertanggung jawab mengelola mata pelajaran yang ditetapkan di dalam kurikulum”.
MGMP merupakan suatu forum kegiatan profesional guru mata pelajaran sejenis yang berada pada satu sekolah, wilayah, kabupaten/kota dan propinsi. MGMP dapat diikuti oleh semua guru mata pelajaran, baik yang berstatus PNS maupun honorer.
MGMP juga merupakan operasi non strulctural, bersifat mandiri dan berdasarkan kekeluargaan, Indrawati (2007) mengatakan bahwa melalui MGMP guru-guru dalam satu pelajaran dapat mendiskusikan berbagai permasalahan serta alternative pemecahannya yang berkaitan dengan proses pembelajaran maupun tugas pokok guru, seperti merencanakan, melaksanakan dan menilai proses serta hasil belajar sisiwa.
Sebagai salah satu organisasi guru mata pelajaran, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) memiliki banyak peran, salah satunya adalah membantu para guru mata pelajaran untuk PAS (Penilaian Akhir Semester) istilah penilaian yg dilakukan diakhir semster setelah kegiatan pembelajaran selama 1 semster atau 6 bulan, yang dulunya PAS dikenal dengan istilah ulangan semester. Namun PAS adalah istilah baru yang dipakai dalan kurikulum 2013 atau kurikulum Nasional di Indonesia saat ini.
Banyak hal yang terjadi dan fenomena menarik jika kita mengamati kegiatan PAS tersebut.salah satunya adalah ekspresi para peserta didik dalam menjawab soal PAS yang diberikan oleh sekolah, namun tahukah kalian jika ekspresi itu muncul dari pengaruh siapa atau tidak siapanya mereka dalam mengahadapi PAS.
Ada beberapa kesalahan peserta didik dalam menyikapi PAS,diantaranya: mengembangkan diri dan keprofesiannya. Oleh karena itu, perlu terus diupayakan agar peran ini dapat dioptimalkan oleh MGMP melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan yang dapat dilakukan secara mandiri dan proaktif. 1. Belajarah hanya ketika menjelang hari-hari PAS berlansung 2. Berfikir untuk mencontek bukan untuk belajar 3. Mengejar Nilai tinggi tanpa mau berusaha 4. Kurang memiliki keyakinan dalam menjawab 5. Kurang punya motivasi dalam belajar 6. Terlalu sibuk dengan aktifitas selain belajar 7. Terlalu tergantung dengan peralatan elektronik (hp).Sebenarnya sikap peserta didik tersebut bukan tanpa beralasan karena kurikulum dan pemerintah serta dengan kebijakan saat ini di Indonesia masih memprioritaskan nilai adalah sebagai tolak ukur dalam kesuksesan sesorang sehingga ini berdampak pada munculnya kebiasaan siswa untuk mengejar nilai tinggi sekalipun itu dengan cara curang (potret serang Macheavelian).
Arah pendidkan akhirnya lebih kepada materialisme karena nilai adalah masih yang menjadi utama dibandingkan kejujuran. sehingga masih jauh dari haralan pendidikan nasional untuk mewujudkan generasi yang berkarakter di era milenium atau mieneal saat ini. (As)
0 Komentar