APENSO INDONESIA

header ads

DISPENDIK JATIM TANAMKAN ANTI KORUPSI PADA GENERASI MILENIAL

Berita pendidikan:

DISPENDIK JATIM TANAMKAN ANTI KORUPSI PADA GENERASI MILENIAL
Oleh: Agung Santoso
Director of Lentera Education


APENSOINDONESIA.COM --- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur gencar menanamkan pendidikan antikorupsi pada generasi milenial di SMA, SMK serta Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK).

Sejauh ini, semua sekolah sudah menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Kegiatan lainnya melalui lomba guna meningkatkan standar kompetensi guru dan siswa. Dalam lomba kompetisi kuis cepat tepat milenial antikorupsi 2019, siswa SMAN 1 Surabaya menyabet terbaik pertama kompetisi yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jatim bekerja sama dengan TVRI.

Juara 2 diraih SMAN 1 Trenggalek, juara 3 SMAN 2 Kediri dan juara 4 SMAN 3 Jombang. Hadiah diserahkan langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Ramliyanto kepada
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Surabaya-Sidoarjo Soekaryanto dan para siswa yang menjuarai lomba tersebut, Kamis (30/10).

Rangkaian lomba ini digelar sejak 15 Oktober 2019. Kegiatan itu didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Universitas Airlangga, Bank Jatim dan Bank BRI. Tujuan kompetisi untuk meningkatkan ketangkasan dan kecerdasan siswa-siswi SMA dan SMK yang unggul teknologi informasi komunikasi (TIK).

Kompetisi pendidikan antarsekolah terpilih di Jatim itu melombakan game show. Bentuknya mengasah kemampuan akademik pengetahuan umum dan 9 nilai-nilai antikorupsi.

Ada empat format games, yaitu game siapa paling cepat yang penerapannya siswa menjawab soal atau pertanyaan di telepon pintar miliknya. Selanjutnya tebak pintar atau seputar Indonesia tentang tokoh nasional, budaya dan wisata. Ada juga senandung nusantara soal lagu-lagu daerah dan nasional, serta suarakan pendapat.

Dalam lomba ini, SMAN 1 Surabaya dinyatakan terbaik pertama sekaligus berhak mendapat uang pembinaan Rp5 juta, piala dan sertifikat.

"Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mendorong semua sekolah menanamkan pendidikan antikorupsi sejak dini kepada siswa sejalan dengan program pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul. SDM unggul itu berkompeten dan memiliki integritas," tegas Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Prov Jatim Dr. Hudiyono, M.Si.

Ia menjelaskan penerapan kurikulum pendidikan antikorupsi diperkuat melalui Peraturan Gubernur Jatim. Saat ini sudah diterapkan di jenjang pendidikan SMA, SMK dan PKLK.

"Karena itu Dinas Pendidikan Jatim sesuai perintah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendorong semua sekolah merumuskan tata kelola pendidikan antikorupsi," imbuhnya.

Sedangkan penerapannya agar efektif dan tepat sasaran, maka pelatihan insersi pendidikan antikorupsi dilakukan secara kontinu untuk guru. Sebab pendidiklah yang dekat dengan siswa dan lingkungan sekolah.

Hal itu dilakukan agar implementasinya memenuhi standar kompetensi pendidikan antikorupsi diantaranya siswa memahami dan menyadari pentingnya nilai-nilai antikorupsi, siswa mampu mencegah dirinya sendiri agar tidak berperilaku koruptif dan agar kelak tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Kompetensi lainnya adalah
menguatnya kepekaan terhadap perilaku koruptif akan menyebabkan siswa berusaha tidak melakukan tindakan koruptif sekecil apa pun. Dengan begitu
siswa mampu mencegah orang lain agar tidak berperilaku koruptif. Bahkan,
siswa mampu mendeteksi adanya perilaku koruptif dan memberikan respon termasuk melaporkan ke pihak terkait.

Sedangkan imbas dari pendidikan korupsi pada guru diharapkan lebih meningkatkan kualitas kepribadian berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah atau madrasah. Diharapkan pula setelah mendapatkan pendidikan antikorupsi juga memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin dan memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah dan madrasah.

Sebagai guru, pendidik dan pimpinan sekolah sudah sepatutnya memiliki sikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Ia mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah atau kepala madrasah.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Ramliyanto menyatakan secara teknis pihak sekolah harus menyiapkan media dan materi pembelajaran yang bermuatan pendidikan antikorupsi.

"Media pembelajaran disarankan yang menarik, kreatif, inovatif dan menyenangkan. Kalau perlu media berbasis digital sesuai dengan kemajuan teknologi informasi saat ini. Dengan media pembelajaran yang inovatif akan berdampak positif pada siswa," kata Ramliyanto.

Sedangkan penerapan program yang memotivasi adanya partisipasi warga sekolah agar terus ditingkatkan, salah satu kegiatan positif itu melalui Lomba cerdas cermat siswa antikorupsi bekerja sama dengan TVRI.

Sekarang dan kedepannya pihak sekolah agar lebih meningkatkan kompetensi kepribadian siswa yang muara akhirnya (final outcome) membentuk karakter jujur, disiplin, bertanggung jawab, kerja keras, sederhana, mandiri, adil, berani, dan memiliki kepedulian.

Pelaksanaan program pendidikan antikorupsi harus progresif, konsisten, dikelola secara masif, terstruktur dan sistematis sesuai karakter daerah masing-masing atau berbasis kearifan lokal. Dalam proses belajar mengajar juga diminta aktif, kreatif dan inovatif.

"Tidak sekadar dalam bentuk ceramah dan pembelajaran konvensional saja. Sangat disarankan
menggunakan metode dan media pembelajaran interaktif dan
tidak hanya menyasar aspek kognitif, tapi juga afektif dan psikomotorik," tuturnya. (AS)

Posting Komentar

0 Komentar