APENSO INDONESIA

header ads

Kode-Kode Hukum Acara Pidana


Kode-Kode Hukum Acara Pidana 
Oleh : Dr. Ani Purwati, SH, M, CPL, CPCLE, CCMs, CLA, CTL, CLI.
Director Education of Law

Pengenalan Kode Hukum diperlukan Profesi Advokat, Mahasiswa Hukum, kadang-kadang orang yang tidak mengerti arti dari kode-kode tersebut diatas hanya bertanya-tanya, dalam hal  kode-kode yang seringkali kita mendengarnya berdasarkan Peraturan Hukum yang berlaku.
Kode-kode tersebut didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung RI No. 518/A/J.A/11/2001 tanggal 1 November 2001 tentang Perubahan Keputusan Jaksa Agung RI No. 132/JA/11/1994 tentang Administrasi Perkara Tindak Pidana. Kode-kode tersebut adalah “kode formulir yang digunakan dalam proses penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana".

Lebih lengkapnya rincian dari kode-kode Formulir Perkara adalah :
P-1 Penerimaan Laporan (Tetap)
P-2 Surat Perintah Penyelidikan
P-3 Rencana Penyelidikan
P-4 Permintaan Keterangan
P-5 Laporan Hasil Penyelidikan
P-6 Laporan Terjadinya Tindak Pidana
P-7 Matrik Perkara Tindak Pidana
P-8 Surat Perintah Penyidikan
P-8A Rencana Jadwal Kegiatan Penyidikan
P-9 Surat Panggilan Saksi/Tersangka
P-10 Bantuan Keterangan Ahli
P-11 Bantuan Pemanggilan Saksi/Ahli
P-12 Laporan Pengembangan Penyidikan
P-13 Usul Penghentian Penyidikan/Penuntutan
P-14 Surat Perintah Penghentian Penyidikan
P-15 Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara
P-16 Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk Mengikuti Perkembangan Penyidikan Perkara Tindak Pidana
P-16A Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk Penyelesaian Perkara Tindak Pidana
P-17 Permintaan Perkembangan Hasil Penyelidikan
P-18 Hasil Penyelidikan Belum Lengkap
P-19 Pengembalian Berkas Perkara untuk Dilengkapi
P-20 Pemberitahuan bahwa Waktu Penyidikan Telah Habis
P-21 Pemberitahuan bahwa Hasil Penyidikan sudah Lengkap
P-21A Pemberitahuan Susulan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap
P-22 Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti
P-23 Surat Susulan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti
P-24 Berita Acara Pendapat
P-25 Surat Perintah Melengkapi Berkas Perkara
P-26 Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan
P-27 Surat Ketetapan Pencabutan Penghentian Penuntutan
P-28 Riwayat Perkara
P-29 Surat Dakwaan
P-30 Catatan Penuntut Umum
P-31 Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (APB)
P-32 Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Singkat (APS) untuk Mengadili
P-33 Tanda Terima Surat Pelimpahan Perkara APB / APS
P-34 Tanda Terima Barang Bukti
P-35 Laporan Pelimpahan Perkara Pengamanan Persidangan
P-36 Permintaan Bantuan Pengawalan/ Pengamanan Persidangan
P-37 Surat Panggilan Saksi Ahli/Terdakwa/Terpidana
P-38 Bantuan Panggilan Saksi/Tersngka/Terdakwa
P-39 Laporan Hasil Persidangan
P-40 Perlawanan Jaksa Penuntut Umum terhadap Penetapan Ketua PN/Penetapan Hakim
P-41 Rencana Tuntutan Pidana
P-42 Surat Tuntutan
P-43 Laporan Tuntuan Pidana
P-44 Laporan Jaksa Penuntut Umum Segera setelah Putusan
P-45 Laporan Putusan Pengadilan
P-46 Memori Banding
P-47 Memori Kasasi
P-48 Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan
P-49 Surat Ketetapan Gugurnya/Hapusnya Wewenang Mengeksekusi
P-50 Usul Permohanan Kasasi Demi Kepentingan Hukum
P-51 Pemberitahuan Pemidanaan Bersyarat
P-52 Pemberitahuan Pelaksanaan Pelepasan Bersyarat
P-53 Kartu Perkara

Semoga penjabaran dan informasi ilmu hukum acara pidana dapat bermanfaat.
🤓📚📖

Posting Komentar

0 Komentar