APENSO INDONESIA

header ads

SMP Swasta Surabaya Utara Siap Menyongsong Pendidikan Era 5.0


“SMP Swasta Surabaya Utara Siap Menyongsong Pendidikan Era 5.0“
Oleh : H. Banu Atmoko
Partner Apenso Indonesia


“Bila melihat alumni dari suatu sekolah menjadi orang sukses dan hebat, hal tidak terlepas dari peran guru yang luar biasa. Itu sebabnya dibalik siswa yang hebat terdapat guru yang hebat juga”.

Tugas guru sebagai suatu profesi, menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi.

Tugas guru sebagai pendidik, meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan ketrampilan dan menerapakannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik.

Guru juga mempunyai kemampuan, keahlian atau sering disebut dengan kompetinsi profesional. Kompetensi profesional yang dimaksud tersebut adalah kemampuan guru untuk menguasai masalah akademik yang sangat berkaitan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar, sehingga kompetensi ini mutlak dimiliki guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar.

Guru dianggap memiliki peran yang sangat penting dan mulia di tengah masyarakat. Ungkapan bahwa guru adalah “pahlawan tanpa tanda jasa” mengekspresikan pentingnya peran tersebut. Guru dianggap seperti pahlawan yang menyelamatkan kehidupan banyak orang.

Peran guru yang dipandang mulia oleh masyarakat juga tercermin dari akronim kata “guru” dalam bahasa jawa sebagai digugu lan ditiru. Kata “digugu” berarti hal-hal yang dikatakannya layak dipercayai oleh orang lain dan “ditiru” berarti hal-hal yang dilakukannya layak dijadikan teladan.

Guru memiliki peran yang sangat penting dalam melaksanakan pembelajaran bersama siswa. Keadaan tersebut kedudukan guru yang tidak dapat digantikan dengan media apapun, sehingga keberadaannya sebagai ujung tombak pembelajaran harus tetap ada.

Beberapa fungsi guru sehubungan dengan tugasnya selaku pengajar adalah guru sebagai informator, organisator, motivator, pengarah, inisiator, transmiter, fasilitator, dan mediator.

Mutu pembelajaran merupakan kemampuan yang dimiliki oleh sekolah dalam penyelenggaraan pembelajaran secara efektif dan efisien, sehingga menghasilkan manfaat yang bernilai tinggi bagi pencapaian tujuan pengajaran yang telah ditentukan. Komponen-komponen peningkatan mutu yang ikut andil dalam pelaksanannya adalah penampilan guru, penguasaan materi/kurikulum, penggunaan metode mengajar, pendayagunaan alat/fasilitas pendidikan, penyelengaraan pembelajaran dan evaluasi, dan pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstra-kurikuler.

Permasalahan-permasalahan guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran berhubungan dengan masih adanya guru yang memiliki kualifikasi pendidikan kurang, sikap profesionalisme guru dalam melaksanakan tugas masih rendah, persiapan guru untuk melaksanakan pengajaran yang kurang mantap, masih sering terdapatnya rentang perolehan nilai siswa yang cukup jauh dalam setiap mata pelajaran, masih terdapatnya siswa yang memiliki nilai merah untuk mata pelajaran tertentu, kurangnya memanfaatkan media dan sumber belajar, dan masih rendahnya sikap inovatif serta kreativitas mengajar guru.

Untuk mencapai mutu pembelajaran terlebih dahulu guru harus membekali diri dengan sejumlah kompetensi dalam bidang pengajaran baik yang dilakukan oleh diri sendiri maupun bantuan kepala sekolah. Kegiatan pembekalan tersebut dilakukan secara kontinyu seiring dengan perkembangan dan tuntutan kebutuhan dunia pendidikan, sehingga pada akhirnya akan membentuk sikap lebih profesional dari guru itu sendiri.

Agar kegiatan pembekalan lebih efektif langkah yang perlu dilakukan adalah dengan terlebih dahulu menganalisis permasalahan-permasalahan yang dihadapi guru serta kebutuhannya sehubungan dengan pelaksanaan tugas mengajar di sekolah. Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam era pendidikan baru saat ini tetap relevan dengan mengedepankan guru sebagai aktor paling hebat dalam proses belajar.

(1) Tut Wuri Handayani. Artinya dari belakang memberikan dorongan dan arahan. Guru berperan sebagai pendorong atau motivator. Selain itu, berperan sebagai pengarah, pembimbing yang tidak dapat membiarkan anak didik melakukan hal yang tidak sesuai dengan tujuan proses belajar. Sebenarnya, peran guru sebagai mitra juga tersirat dalam asas tut wuri handayani, karena ketika guru menjalankan fungsi sebagai pembimbing dan pendorong maka guru tidak menempatkan dirinya pada hirerarki teratas dalam proses belajar, guru bukan satu-satunya sumber belajar.

(2) Ing Madya Mangun Karsa. Artinya di tengah menciptakan peluang untuk berprakarsa. Asas ini semakin memperkuat peran dan fungsi guru sebagai mitra dan fasilitator guna menciptakan peluang bagi peserta didik untuk berkarya sebagai tujuan dari proses belajar, karena pada prinsipnya belajar itu produktif.

(3) Ing Ngarsa Sung Tulada. Artinya di depan memberi teladan. Asas ini menekankan peran guru sebagai teladan “guru di gugu”, dimodeli anak didiknya. Para guru memahami betul bahwa modelling atau keteladanan merupakan cara yang ampuh dalam mengubah perilaku, selain pembiasaan dan disiplin.

Fakta ini menunjukkan bahwa diantara berbagai inputs yang menentukan mutu pendidikan (ini dini ditunjukkan dengan prestasi akademik anak didik) lebih dari sepertiganya ditentukan oleh peran guru. Betapa mulianya guru! Kita menyadari bahwa di tangan para guru, putra-putri terbaik bangsa ini dilahirkan untuk melakukan perubahan penting bagi kelangsungan hidup bangsa, saat ini maupun di masa akan datang.

Namun, untuk memegang peran perubahan itu, guru haruslah melakukan perubahan terlebih dahulu dalam dirinya. Motivasi untuk berubah harus datang dari dalam diri guru itu sendiri. Dengan prinsip ”guru harus memberi (to share) terlebih dahulu agar ia dapat maju dan berkembang (to grow)”, maka guru tidak boleh menampilkan dirinya pada posisi pasif (penerima perubahan), akan tetapi harus pada posisi aktif (memberi dan berbagi untuk maju berkembang bersama). Jika menjadi guru merupakan pilihan pribadi, maka guru harus benar-benar hidup dengan pilihannya tersebut. Maka dia adalah guru hebat.

Dalam mewujudkan sekolah yang hebat MKKS SMP Swasta Surabaya (Musyawarah Kerja Kelompok Kepala SMP Swasta Surabaya Utara) pada hari Jum’at 24/1/2020, pukul 12.30 mengadakan Seminar tentang Menjadikan Sekolah Hebat. Dalam kesempatan tersebut yang menjadi pemateri adalah Ibu Tri Endang Kustianingsih, S.Pd, M.Pd., Bapak Drs. H Massjaroch Kohar, M.M., serta Ibu Istuningsih, S.Pd, M.Pd.

Dalam kesempatan tersebut Drs. H Massjaroch Kohar, M.M. menyampaikan materi tentang Persiapan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah 2019/2020, dimana Drs. H Massjaroch Kohar, M.M. mengajak seluruh Kepala SMP Swasta Surabaya Utara untuk mempersiapkan anak didik kita dalam menghadapi Ujian. Dimana Pak Kohar meminta agar kita selalu mendoakan anak didik kita dalam menghadapi UNBK dan Ujian Sekolah tersebut.

Materi selanjutnya diisi oleh Ibu Istuninhsih, S.Pd, M.Pd. yaitu kiat SUKSES Akreditasi serta materi terakhir disampaikan oleh Ibu Tri Endang Kustianingsih, S.Pd, M.Pd. yaitu RPP Merdeka  Belajar yang diterapkan oleh Mas Menteri Pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut Ibu Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya Utara Ibu Hj Ida Ambarini, S.Pd, M.M. menyampaikan sambutannya bahwa beliau mengajak sekolah–sekolah SMP Swasta di wilayah Utara untuk bangkit dan membenahi, serta mempersiapkan sedini mungkin Pelaksanaan UNBK 2020 dan PPDB 2020/2021. Semoga Pelaksanaan PPDB 2020/2021 berjalan lancar, SMP Swasta Surabaya Utara mendapatkan siswa/siswi banyak berkah barokah selamanya, serta semoga SMP Swasta Surabaya Utara Siap Menyongsong Era 5.0.***

Posting Komentar

0 Komentar