APENSO INDONESIA

header ads

LAYANAN SAMSAT TETAP NORMAL MESKI ADA CORONA

LAYANAN SAMSAT TETAP NORMAL MESKI ADA CORONA
Oleh : Agung Satoso
Apenso Indonesia


Hingga saat ini, layanan di Kantor Bersama Samsat Jawa Timur berjalan normal meskipun ada penurunan pengunjung sekitar 20 % dari hari biasa akibat kekhawatiran merebaknya virus corona (covid-19). Namun demikian, dari sisi penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak mengalami penurunan ekstrim. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Boedi Prijo Soeprajitno, SH., M.Si menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak.

"Kami berterima kasih kepada wajib pajak yang tetap memenuhi kewajiban bayar pajak kendaraan bermotor di tengah kekhawatiran merebaknya virus corona," ungkap Boedi Prijo. Kepala Bapenda Jatim ini memahami kekhawatiran sebagian masyarakat atas merebaknya virus corona, untuk itu pihaknya menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan kewajibannya dengan menggunakan layanan online yang tersedia.

"Pelayanan Samsat baik Samsat unggulan (Samsat Corner, Payment Point, Drive thru, Samsat mobil keliling) tetap buka seperti biasa dengan menjalankan protokol cegah covid-19. Namun, bila masih khawatir ke Samsat, bisa tetap melakukan pembayaran online dan non-tunai seperti LinkAja, GriyaBayar, Tokopedia maupun Indomaret dan Alfamart," jelas Boedi Prijo.

Layanan non-tunai merupakan salah satu inovasi KB Samsat Jatim untuk memudahkan pembayaran pajak. Bentuknya, wajib pajak dapat melakukan pemindahbukuan melalui bank, transfer bank, atau Electric Data Capture (EDC). Layanan non-tunai selama ini sudah digunakan untuk mendukung transaksi yang dilakukan oleh wajib pajak khusus seperti dealer/main dealer dengan nilai pembayarannya yang besar. Inovasi ini sudah dimanfaatkan masyarakat. Pada 2019 lalu, transaksi dari layanan non-tunai mencapai Rp 4 triliun.

Boedi Prijo Soeprajitno menjelaskan layanan Samsat tetap buka sesuai jam pelayanan namun demikian telah menerapkan Protokol Cegah Covid-19 melalui penyemprotan desinfektan sebelum membuka pelayanan, pemeriksaan suhu tubuh petugas dan wajib pajak menggunakan thermal gun, mewajibkan mencuci tangan dengan menambah titik kran air/wastafel di sekitar pintu masuk ruang tunggu, menyiapkan Hand Sanitizer di tiap-tiap loket layanan, serta menyediakan Masker bagi petugas dan pengunjung. (*)

Posting Komentar

0 Komentar