APENSO INDONESIA

header ads

Jadikan Kota Bersih Dan Sehat Dengan RAPID Tes Mencegah PANDEMI COVID – 19

“Jadikan Kota Bersih Dan Sehat Dengan RAPID Tes Mencegah PANDEMI COVID – 19“
Oleh : H. Banu Atmoko
Apenso Indonesia


Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona. Dengan kata lain, bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh virus Corona.

Namun perlu Anda ketahui, pembentukan antibodi ini memerlukan waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu. Jadi, rapid test di sini hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau COVID-19.

Tes yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus Corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan virus Corona, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus ini.

Prosedur pemeriksaan rapid test dimulai dengan mengambil sampel darah dari ujung jari yang kemudian diteteskan ke alat rapid test. Selanjutnya, cairan untuk menandai antibodi akan diteteskan di tempat yang sama. Hasilnya akan berupa garis yang muncul 10–15 menit setelahnya.

Hasil rapid test positif menandakan bahwa orang yang diperiksa pernah terinfeksi virus Corona. Meski begitu, orang yang sudah terinfeksi virus Corona dan memiliki virus ini di dalam tubuhnya bisa saja mendapatkan hasil rapid test yang negatif karena tubuhnya belum membentuk antibodi terhadap virus Corona.

Oleh karena itu, jika hasilnya negatif, pemeriksaan rapid test perlu diulang sekali lagi 7–10 hari setelahnya. Anda juga tetap disarankan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari walaupun tidak mengalami gejala sama sekali dan merasa sehat.

Nah, bila hasil rapid test Anda positif, jangan panik dulu. Antibodi yang terdeteksi pada rapid test bisa saja merupakan antibodi terhadap virus lain atau coronavirus jenis lain, bukan yang menyebabkan COVID-19 atau SARS-CoV-2. Jadi, perlu dilakukan pengambilan swab untuk tes PCR guna memastikan apakah benar terdapat infeksi SARS-CoV-2.

Sebelum melakukan tes PCR atau selama menunggu hasilnya, Anda harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama paling tidak 14 hari. Selama isolasi, hindari berpergian dan kontak dengan orang lain yang tinggal serumah, sambil menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Terapkan physical distancing, yaitu menjaga jarak setidaknya 1 meter dari orang lain dan kenakan masker saat harus berinteraksi dengan orang lain.

Selain itu, apa pun hasil rapid test-nya, pantau terus kondisi kesehatan Anda. Bila muncul gejala COVID-19, seperti batuk, demam, suara serak, dan sesak napas, segera hubungi fasilitas layanan kesehatan atau hotline COVID-19 untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Karena keterbatasan alat, tidak semua orang dapat menjalani prosedur ini secara serentak.

Sejauh ini, pemeriksaan hanya diprioritaskan untuk orang yang lebih berisiko terkena COVID-19. Kriterianya antara lain adalah : Orang dalam pengawasan, yaitu yang memiliki demam ≥ 380C atau gejala gangguan sistem pernapasan, seperti pilek, batuk, dan sesak napas, serta memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal, baik di Indonesia maupun luar negeri.

Setelah itu, orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP). Orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien yang terkonfirmasi atau kemungkinan besar positif COVID-19. Masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi, seperti petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19. Masyarakat yang bekerja di puskesmas atau klinik, serta masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya tinggi (TNI, polisi, pejabat publik, ulama, petugas bandara, atau pedagang pasar).

Penentuan kriteria bisa dilakukan saat Anda ke puskesmas untuk bertemu dokter. Anda juga bisa didatangi secara langsung oleh pihak puskesmas bila Anda memang terdata pada jejak kontak ODP, PDP, atau pasien terkonfirmasi. Bila berada di luar kriteria tersebut, Anda dianjurkan untuk tetap melakukan langkah pencegahan penularan virus Corona dengan mencuci tangan secara rutin, menjaga daya tahan tubuh, melakukan social distancing atau yang kini disebut physical distancing, serta tidak keluar rumah kecuali untuk kepentingan mendesak.

Dari Pantuan https://lawancovid-19.surabaya.go.id/, data per 3 Juni 2020, Kumulatif ODP sebesar 3.782, Komulatif PDP sebesar 3.158, dan Komulatif Konfirmasi adalah 2.803. Surabaya Utara yang meninggal sebanyak 62 orang, Surabaya Timur sebanyak 61 orang yang meninggal, Surabaya Pusat 56 orang yang meninggal, Surabaya Selatan 53 orang yang meninggal, sedangkan Surabaya Barat 24 orang yang meninggal.

Dari data yang begitu banyak membuat Walikota Surabaya langsung bertindak cepat dalam menghadapi jumlah Pandemi COVID–19 yang semakin meningkat yaitu dengan mengadakan RAPID TEST.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Walikota Surabaya Dr. (HC) Ir. HJ. TRI RISMAHARINI, M.T Melakukan Kegiatan Rapid test corona hanya bisa digunakan sebagai skrining atau penyaringan awal. Sementara itu, untuk mendiagnosis seseorang terinfeksi Covid-19, hasil pemeriksaan swab-lah yang digunakan.
Rapid test hanya membutuhkan waktu 10-15 menit hingga hasil keluar.

Sementara itu, pemeriksaan menggunakan metode PCR membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa hari untuk menunjukkan hasil. Hasil pemeriksaan rapid test maupun PCR juga bisa keluar lebih lama dari itu, apabila kapasitas laboratorium yang digunakan untuk memeriksa sampel, sudah penuh. Sehingga, sampel yang masuk harus antre lama untuk bisa diperiksa.

Salah satu kelebihan pemeriksaan rapid test adalah tes ini cepat dan mudah untuk dilakukan. Cara ini juga bisa menjadi alternatif skrining cepat untuk mendata orang-orang yang butuh pemeriksaan lanjutan. Kekurangannya, hasil dari tes ini tidak bisa digunakan untuk mendiagnosis Covid-19. Pasien yang positif rapid test harus melalui pemeriksaan lanjutan yaitu swab. Sementara itu, pasien yang negatif, idealnya mengulang rapid test 7-10 hari kemudian. Jika tidak memungkinkan untuk mengulang, maka harus tetap isolasi di rumah selama 14 hari.

Mengapa begitu? Karena IgG dan IgM, yaitu antibodi yang diperiksa melalui rapid test, tidak langsung terbentuk begitu Anda terinfeksi. Dibutuhkan waktu kurang lebih 7 hari hingga antibodi tersebut terbentuk. Jadi, kalau Anda menjalani pemeriksaan rapid test hari ini padahal baru terpapar virus corona kemarin, maka kemungkinan besar, hasilnya akan negatif. Inilah yang dinamakan dengan false negative atau negatif palsu. Begitupun saat hasil rapid testnya positif, bisa saja ternyata false positive atau positif palsu. Sebab, IgG dan IgM akan terbentuk setiap infeksi terjadi dan bukan hanya akibat infeksi Covid-19.

Jadi, jika rapid test menunjukkan hasil positif, kemungkinannya ada dua, yaitu Anda benar terinfeksi Covid-19 atau terinfeksi virus lain, seperti demam berdarah, misalnya. Pada waktu Rapid Tes Hasil nya POSITIF langsung dengan Petugas dari SATPOL PP, Linmas dimasukkan ke dalam Mobil SATPOL untuk di Karantina di Hotel POP, Amaris, dan 88. Setelah itu, akan ada Tes SWAB.

Penulis yang juga warga Surabaya berharap dengan adanya Rapid Tes dan Swab tersebut Surabaya Zero dan menjadi Kota Bersih tanpa Penderita COVID–19 sehingga Surabaya dapat menjadi contoh dari daerah yang lain di Indonesia.
#TantanganGuruSiana  
#dispendikSurabaya 
#Guruhebat

Posting Komentar

0 Komentar