APENSO INDONESIA

header ads

NEW LEGALITAS


NEW LEGALITAS 


Oleh : Gempur Santoso

Tetap santai. Tetap hatinya senang. Tidak panik. Tetap seperti "mengikuti air mengalir". Artinya tidak menentang arus. Pepapah Jawa "sak madyo" (biasa- tidak berlebihan) saja. Lebih baik, selalu dekat yang "Maha" yang menciptakan diri kita, (Allah SWT).

Dimana-mana pakai masker. Dimana-mana pakai semprot cuci tangan (disinfektan). Dimana-mana masuk instansi, oleh petugas, kening di hadang pistol temperatur.

Saat bezuk orang tua, opname, harus bergantian masuk ruang. Mungkin dimana-mana harus begitu.

Bapak saya usia 85 tahun-an. Gerah. Pansiunan pegawai negeri sipil, sbg pengairan. Golongan 1 terendah. Sambil bertani. Dulu kerja keras. Untuk menghidupi keluarganya. Ibuk kami juga. Dan, anaknya 6 orang. Semoga lekas sembuh.


Saat bergantian bezuk. Bagian saya antri dekat pintu masuk rumah sakit. Depan kantor informasi.  Baru dengar (nguping), ada dua orang daftar test rapid. Walau test rapid akan dilaksanakan esoknya.

Penyediaan test rapid di rumah sakit. Saya baru tahu. Dulu, saat PSBB belum tahu dan belum dengar. Saat ini, ada masyarakat butuh surat hasil test rapid. Harganya, saya dengar Rp. 283.000,- (semoga tak salah dengar).

Surat test rapid menjadi syarat. Entah syarat apa. Waras (sehat), pun harus punya surat bebas rapid. Ini sesuatu yang baru. Berbayar. Mungkin bagian new normal.

Bagi yang tak kemana-mana, di daerah lokal tempat saja. Mungkin tak perlu surat bebas indikator coronavirus, hasil test rapid.

Hampir sama, dulu, kalau mau cari SKCK (surat kerangan catatan sipil) harus ke RT, RW, dan surat dari kepala desa/lurah. Baru ke kantor polisi untuk mendapat SKCK. Walau sudah punya SKCK tak menjamin dapat kerjaan.

Sekarang tak pakai syarat RT, RW, dan Kades/Lurah. Langsung saja ke Posek/Polres. Sudah bisa. Karena, sudah ada KTP (kartu tanda penduduk) online.

Aturan memang bisa berubah. Kebutuhan pun bisa diciptakan secara legal. Harapan, kayaknya harapan kita semua, yang penting jangan membebani rakyat.

Obat antivirus. Kita bangga dengan tim peneliti Universitas Airlangga. Termasuk tim tim pendukungnya. Dibiayai oleh pemerintah. Telah menemukan obat antivirus untuk mengobati orang Indonesia yang terkena coronavirus. Nunggu pemberlakuannya dari Pemerintah RI.

Semoga temuan-temuan obat antivirus corona itu. Betul-betul orang sakit menjadi sembuh dan new normal. Tidak ada kebutuhan legalitas normal.

Bapak saya tidak terkena coronavirus. Sudah test rapid, test swap - hasil negatif. Prosedur. Sudah sepuh. Mohon doanya, semoga Bapak saya lekas sembuh. Dan, sehat semua...aamiin.
(GeSa)










Posting Komentar

0 Komentar