APENSO INDONESIA

header ads

Ada Apa dengan UJIAN TULIS BERBASIS KOMPUTER ( UTBK ) 2020

“ Ada Apa dengan UJIAN TULIS BERBASIS KOMPUTER ( UTBK ) 2020 “


Oleh : H. Banu Atmoko
Apenso Indonesia

   Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) adalah jenis tes masuk Perguruan Tinggi. Tes ini dilakukan di bawah Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Lembaga yang merupakan satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia ini mampu mengakomodasi kebutuhan tes siswa.

   Kelebihan adanya UTBK yang diselenggarakan oleh LTMPT adalah mampu menjangkau banyak peserta. Selain itu, waktu yang diperlukan untuk tes juga cepat dan diimbangi keluarnya hasil tes secara cepat untuk individu.

   UTBK adalah syarat mutlak sebelum dapat mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN). Tahun 2019, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) sudah menjadi seleksi masuk menggunakan hasil UTBK saja. Bisa juga hasil UTBK digabungkan kriteria lain yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh PTN. Karena informasi UTBK berkaitan erat dengan SBMPTN, keduanya tidak dapat dipisahkan.

   Sesuai dengan tujuan UTBK, tujuan dilaksanakannya UTBK adalah sebagai sarana untuk memprediksi calon mahasiswa. Diharapkan hasil tersebut bisa menjadi perkiraan tepat terkait kemampuan mahasiswa untuk dapat menyelesaikan studi tepat waktu di perguruan tinggi dengan baik.

   Selain itu, UTBK juga dapat memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel (pemilihan waktu dan tempat tes disesuaikan kebutuhan). Nantinya, nilai UTBK yang sudah didapatkan dapat digunakan untuk SBMPTN, seleksi mandiri Perguruan Tinggi Negeri, maupun Perguruan Tinggi Swasta.

   Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona. Dengan kata lain, bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh virus Corona.

   Namun perlu Anda ketahui, pembentukan antibodi ini memerlukan waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu. Hal inilah yang bisa menyebabkan keakuratan dari rapid test cukup rendah. Jadi, rapid test di sini hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau COVID-19.

   Tes yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus Corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan virus Corona, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus ini.

   Calon Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri yang akan mengikuti UJIAN TULIS Berbasis Komputer Pada Tahun 2020 di Kota Surabaya harus sangat Extra keras dan sangat kaget dengan dikeluarkannya Surat Edaran Walikota Surabaya Nomor 421.4/5853/436.8.4/ 2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Pelaksanaan UTBK SMPTN Tahun 2020, dimana di Surat Edaran tersebut POIN Nomor 2 dinyatakan bahwa Seluruh Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ) Dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN ) , Wajib menunjukan UJI RAPID Tes dengan hasil NON REAKTIF Atau SWAB Tes dengan HASIL NEGARIF yang dikeluarkan selambat – lambatnya 14 ( Empat Belas ) Hari sebelum mengikuti ujian kepada Panitia.

   Dengan keluarnya Edaran tersebut membuat Calon Mahasiswa Baru serta Orang Tua Calon Mahasiswa Baru yang Putra/Putrinya yang akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ) mereka kebingungan dengan keluarnya Surat Edaran Nomor 421.4/5853/436.8.4/ 2020 tanggal 2 Juli 2020 yang sangat mendadak tersebut, bahkan Orang Tua Wali Masiswa serta Calon Mahasiswa keluar masuk Rumah Sakit serta Klinik agar Putra/Putri mereka dapat mengikuti RAPID Tes, tetapi banyak Orang Tua serta Mahasiswa yang kecewa dengan keluarnya Surat Edaran tersebut, dimana jika nanti hasil RAPID TES mereka adalah REAKTIF mereka diharuskan ikut SWAB.

   Tetapi waktu pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ) juga sangat mepet. Dalam hasil Konvensi Hak Anak adalah Hak Mendapatkan Pendidikan serta Hak Mendapatkan Akses Kesehatan. Dengan keluarnya Surat Edaran Nomor 421.4/5853/436.8.4/ 2020 tanggal 2 Juli 2020 banyak Klinik dan Rumah Sakit yang menawarkan Harga bermacam – macam. Ada yang harga 175.000, ada yang harga 200.000, ada yang harga 300.000.

   Penulis jadi bingung apakah jika Hasil REAKTIF CALON MAHASISWA tersebut tidak dapat mewujudkan mimpinya untuk Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ), padahal Orang Tua sudah mengeluarkan Biaya untuk Mendaftarkan Putra/Putrinya untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ) yang dimana Harapan Orang Tua adalah Putra/Putri mereka dapat melanjutkan Pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri. Ada Sebuah Perguruan Tinggi di Negeri di Kota Surabaya yang sangat menghargai Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ) untuk tetap hadir dan menyiapkan untuk RAPID Tes, sehingga harapannya dari Perguruan Tinggi tersebut Orang tua serta Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ) tidak perlu Bingung dan Galau tentang RAPID Tes, karena Pihak Kampus sudah memfasilitasi.

   Penulis berharap agar Calon Mahasiswa Angkatan 2020 ini nanti bisa menjadi Angkatan Sarjana yang dapat Mengharumkan Indonesia. Sukses selalu untuk Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ) Tahun 2020.
#TantanganGuruSiana
#dispendikSurabaya
#Guruhebat

Posting Komentar

0 Komentar