APENSO INDONESIA

header ads

INSTITUSIONALISME RADIKAL

Institusionalisme Radikal


Oleh : Daniel Mohammad Rosyid
Guru Besar ITS Surabaya


   Memang benar bahwa kemajuan sebuah masyarakat tidak hanya tergantung pada modal alamnya seperti tambang, tapi malah makin tergantung pada modal buatan. Salah satu modal kreatif itu adalah institusi yang mencakup aturan-aturan, standard-standard, dan kesepakatan-kesepakatan atas berbagai perjanjian. 

   Namun kita mesti mencermati bahaya institusionalisme radikal. Yang paling mencolok adalah pendidikan dilembagakan melalui persekolahan. Akibatnya belajar menjadi komoditi yang diperjualbelikan secara komersial. Wajib belajar diartikan sebagai wajib sekolah, lalu tidak bersekolah dinilai kampungan dan tidak terdidik. Illich menyebut sekolah telah memonopoli pendidikan secara radikal. Persoalan kita saat ini adalah terlalu banyak persekolahan, tapi kesempatan belajar justru makin sempit dan pendidikan makin langka. Banyak orang bergelar panjang, tapi perilakunya tidak beradab dan arus kedunguan justru makin meluas. 

   Kita membutuhkan law and order tapi tidak memerlukan institusi polisi yang terlalu kuat. Polisi itu seperti gula. Kita butuh, tapi dalam dosis tertentu. Jika berlebihan akan merusak seperti diabetes. *Saat ini polisi memonopoli keamanan dan ketertiban secara radikal*. Saat polisi terlalu besar dan kuat, keamanan dan ketertiban justru makin hilang. Jangan mengira lebih banyak tank dan peluru kendali kita makin aman dari ancaman musuh. Jangan mengira lebih banyak hakim dan gedung pengadilan kita akan menemukan lebih banyak keadilan. 

   Sudah betul jika pemerintah akan mengurangi banyak lembaga untuk menghemat anggaran dan mengurangi tumpang tindih kewenangan. Namun anehnya pemerintah saat ini sedang memaksakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila melalui RUU BPIP. Pembinaan apapun hanya efektif jika dilakukan melalui praktek dan teladan pemerintah sendiri, bukan melalui lembaga baru apapun. 

   Setiap bangsa hanya membutuhkan empat lembaga pokok, yaitu keluarga, masyarakat, pasar, dan negara atau pemerintah yang dari waktu ke waktu mewakili negara. Sebuah bangsa sebenarnya tidak terlalu membutuhkan institusi lain seperti korporasi, ormas, dan partai politik. Makin banyak ormas dan parpol kehidupan masyarakat kita makin amburadul. Keluarga muslim membutuhkan masjid dalam pembinaan masyarakat muslim. 

   Seperti pendidikan lebih baik dilakukan justru dengan mengurangi persekolahan, pembinaan ideologi Pancasila tidak membutuhkan institusi semacam BPIP. Banyak institusi hanya menjadi alat bagi kekuasaan, bukan untuk melayani masyarakat. Padahal ongkos institusi itu dibiayai oleh pajak yg diambil dari masyarakat. Semakin berkuasa sebuah institusi, institusi ini akan cenderung memonopoli. Seperti parpol memonopoli politik, dan kartel perusahaan memonopoli ekonomi, BPIP bisa memonopoli Pancasila. Seperti tidak sekolah dianggap kampungan, tidak manut BPIP bisa dianggap anti-Pancasila. RUU BPIP berpotensi mengulangi kesalahan persekolahan : kehidupan justru makin jauh dari nilai-nilai Pancasila. 


Rosyid College of Arts,

Gunung Anyar, Surabaya

12/8/2020

Posting Komentar

0 Komentar