SITUBONDO : UKW OKE BERBADAN HUKUM YES (4)
Oleh : Agung Santoso
Apenso Indonesia
HABIS pertemuan kami tim road show dengan Ketua PGRI Jatim, Teguh Sumarno di lapangan bulu tangkis gni Kecamatan Genteng, armada kami meluncur Situbondo.
Sepanjang perjalanan dua jam kami terus mengamati femonena terbaru dari alam, atau pembangunan dalam bentuk fisik.
Sambil berpikir tentang potensi wisata alam dan penunjangnya (hotel, kuliner, souvenir) sampai pada tataran pemikiran mendatangkan investor yang akan membuat perubahan dengan fasiltas yang terbangun.
Pantai pasir putih merupakan potensi wisata alam yang di kelola BUMD Situbondo belum dilakukan esksploitasi secara maksimal sebagai daerah tujuan wisata andalan Situbomdo.
UKW & VERIFIKASI
Sekitar 30 orang dengan status jabatan pemilik media pemimpin umum, pemimpin redaksi, kepala biro, dan wartawan menghadiri road show Agung Santoso bertempat di Pendopo Desa Kotakan (2/8) mempunyai konsep pemikiran yang sama, yakni untuk meningkatkan mutu wartawan melalui berbagai macam pelatihan selain uji kompetensi wartawan. Selanjutnya untuk memenuhi perusahaan yang berstandar pers harus mengikuti verfikasi administrasi dan faktual.
"Saya setuju untuk menata wartawan yang profesional dengan acuan kode etik jurnalistik dan menata status media harus berbadan hukum sesuai yang ada dalam aturan UU Pers, yakni bentuk Perseroan Terbatas (PT)," ujar Tolak Imam dari media Memo X biro Situbondo.
Agung sapaan akrab pria yang bergelut di dunia jurnalistik selama tiga puluh tahun ini memberikan pemaparan yang didelingi tanya jawab selama 2,5 jam. Mulai dari kekerasan terhadap jurnalis, tugas dewan pers sampai pada cara mengelola bisnis media online. ***
0 Komentar