APENSO INDONESIA

header ads

OPINI : BEDAH CESAR BAYI OMNIBUS LAW

OPINI :
BEDAH CESAR BAYI OMNIBUS LAW


Oleh : M.Mufti Mubarok 
Direktur LeSuRe (Lembaga Survey Regional)


Pengumunan telah lahir Bayi prematur : Seorang bayi besar hasil rekayasa bedah cesar bernana Omnibus Law. Bayi raksasa mirip robot hasil cesar tengah malam lahir dari seorang Bapak yang bernama legislatif dan ibunya bernama eksekutif. 

Bayi Omnibus ini masih sangat premature sehingga perlu di bedah cepat oleh Rumah Legislatif. 

Omnibus Law lahir saat perut kosong : Saat para pekerja banyak PHK, saat pekerja marginal tidak berdaya dan saat angkatan kerja baru tidak jelas nasibnya serta harapan rakyat untuk keluar dari resesi ekonomi yang perkembangan akibat dari resesi dan pandemi yang tidak jelas apa solusinya dan kapan selesainya. 

Perut masyarakat sudah kosong, dapur mereka sudah tidak mengepul lagi. Jutaan perut melilit tandanya rakyat menderita.

Bayi Omnibus Seperti Hantu : lahir tengah malam, draf tidak jelas, DIM (Daftat Inventori masalah) juga tumpang tindih, katanya sudah final atau semi final. Sampai hari ini draf asli tidak ada dan tidak dipublis, pemerintah menuduh yang di luar Hoax semetara masyarakat menuduh pemerintah dan DPR yang Hoax.

Jadi, Omnibus law atau UU CK (Cipta Kerja) ini mirip hantu, tidak jelas jenis kelaminnya, hampir ribuan halaman dari gabungan hampir seratus peraturan, mirip robot robocop, yang penting bisa dipasang. Syarat kepentingan pengusaha papan atas terpuaskan dan aspirasi buruh dan pekerja dikesampingkan. 

Bayi adopsi Negara lain : bayi ini sebenarnya hanya mengadopsi negara lain. Bayi ini sejatinya bukan konsep baru. 

Di negara- negara yang sudah mempraktekan Omnibus law seperti negara Irlandia. Filipina, Kanada, Turki, dan Selandia Baru tampak hanya menguntungkan para penguasa dan pengusaha sementara kaum proletan pekerja dan buruh masih tetap termarjinalkan, jadi nasib buruh dan pekerja di sana tetap saja nasibnya.

Nasib Omnibus di Indonesia : bayi ini mengundang pro dan kontra, pro bagi pemerintah dan DPR tapi kontra bagi para pekerja, buruh, aktifis dan akademisi yang melihat Omnibus law hanya produk hantu disiang bolong. 

Mirip dengan tumpukan bus - bus yang digabung jadi satu namanya saja bus tumpuk/double decer yang nantinya akan menjadi bus tua yang jarang di pakai dimana mana.

Omnibus kayak Mirip busway : Pemerintah akan tetap mempertahan dan segera memperlakukan UU CK ini, karena bayi Omnibus law ini sarat kepentingan bagi pengusaha yang jadi penguasa. Sementara bagi buruh dan pekerja banyak sekali dirugikan.

Kira- kira nasib Omnibus law ini seperti busway di Jakarta. Omnibus law dan busway masih Semrawut kurang memberikan solusi bagi macetnya banyak masalah.*** (Agung)





Posting Komentar

0 Komentar