“Pembukaan Rekening BANK JATIM Bantuan CSR“
Oleh : H. Banu Atmoko
Apenso Indonesia
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya), perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas, dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang.
Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.
Menurut Kotler dan Lee, terdapat enam model CSR yang dapat diterapkan di perusahaan, yaitu : Cause Promotion, Cause Related Marketing, Coporate Societal Marketing, Corporate Philanthropy, Community Volunteering, dan Socially Responsible Business Practice.
Bank Jatim (dahulu bernama Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur) IDX : BJTM) adalah sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Jawa Timur. Bank ini didirikan pada tanggal 17 Agustus 1961 dengan bentuk perseroan terbatas (PT), kemudian dalam perkembangannya berubah status menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
PT Bank Jatim menjadi bank devisa sejak tanggal 2 Agustus 1990. Pada tanggal 1 Mei 1999, dalam upayanya untuk meningkatkan profesionalitas dan independensi sebagai pelayan masyarakat di bidang jasa keuangan. Bank Jatim mengubah bentuk badan hukum dari BUMD menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Sebanyak 19 Sekolah SMP Swasta di Kota Surabaya yang menerima bantuan CSR dari PEMKOT Surabaya pada hari Rabu, 30/9/2020 Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah mendatangi Bank Jatim cabang PJTKI Jagir Wonokromo untuk membuka rekening untuk bantuan CSR. Dalam kesempatan tersebut Penulis yang juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No. 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir berangkat bersama Bendahara Sekolah Ibu Anis Laily Mufidah, S.Pd ke Bank Jatim cabang PJTKI Jalan Jagir Wonokromo 354-356 Surabaya.
Penulis dan Bendahara berangkat dari SMP PGRI 6 Surabaya pukul 07.30, sampai di Bank Jatim cabang PJTKI pukul 08.00 dan mendapat Nomor Antrean 2. Di sana Penulis dan Bendahara Sekolah dilayani oleh Mbak Dinda, Mbak Dinda memeriksa Berkas Persyaratan Pembukaan Rekening CSR.
Adapun berkas yang diperiksa oleh Mbak Dinda yaitu 1) KTP asli kepsek & bendahara, 2) Stempel sekolah, 3) Copy akte yayasan terbaru, 4) Asli + copy SK penunjukan Kepsek & Bendahara, 5) Ijin Operasional Sekolah, 6) Ijin pendirian sekolah, 7) Pas foto kepsek & bendahara uk.4x6 masing-masing 1 lbr, 8) NPWP sekolah + kepsek + bendahara, 9. Surat Keterangan Domisili Sekolah. Dimana Besaran bantuan CSR tiap siswa adalah sebesar Rp 100.000 / Bulan.
Penulis berharap agar Bantuan CSR tersebut dapat keluar tepat waktu agar bisa dimanfaatkan oleh siswa/siswi dalam kegiatan belajar mengajar sehingga siswa dapat lebih berprestasi dan berkarya.
#TantanganGuruSiana
#dispendikSurabaya
#Guruhebat
0 Komentar