APENSO INDONESIA

header ads

PAHLAWAN KEINDAHAN EFEK EKONOMI

PAHLAWAN KEINDAHAN EFEK EKONOMI


Oleh : Gempur Santoso


Kapan di negeri ini tidak ada pengangguran?. Semua angkatan kerja dapat berkerja?. Mendapat rezeki layak dari bekerja. 

Hampir semua orang butuh makan. Bukan hidup untuk makan. Tetapi, makan untuk hidup. 

Bagi orang kota, pengadaan makan butuh dana. Mendapat dana hasil dari kerja atau usaha. Orang pedesaan pun demikian, walau bisa menanam bahan pangan, pun masih perlu dana untuk keperluan lain.

Kapan lapangan kerja bisa cukup atau berlebih?

Dari data Biro Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, pengangguran terbuka 7,707%, meningkat 1,84% dibanding tahun 2019.

Itu sebagai bukti pengangguran masih ada. Dan, setiap tahun sejak dulu ada. Kapan tidak ada. Kapan lapangan kerja melimpah. Tidak ada lagi yang menganggur. Maka, perlu dicari penyelesaiannya.

Kebijakan pemerintah sangat diperlukan dalam memberikan peluang rakyat dapat bekerja. Apalagi lahan di Indonesia sangat luas. Untuk dapat rakyat bekerja.

Kalau kita perhatikan data dari BPS bahwa pekerja orang Indonesia sebesar 60,47% (77,68 juta) bekerja di bidang informal. Tentu sisanya di bidang formal. 

Itu menunjukan pekerjaan/usaha informal sangat besar dibutuhkan rakyat. Tentu sebagai kekuatan ekonomi negara.

Saat ini, mungkin karena adanya pandemi. Menurut menteri tenaga kerja (Menaker, Mei 2020). Ada kejadian pemutusan hubungan kerja (PHK) sebesar 3,06 juta orang. 

Sebagai prediksi bahwa yang tekena PHK akan alih kerja di bidang informal juga. Tetap butuh kerja. Tetap butuh usaha. Tetap butuh rezeki. Karena hidup dan kehidupan terus berjalan.

Walau pekerja/usaha informal terus meningkat. Dan, pekerjaan informal ini, seperti usaha kecil menengah (UKM). Terbukti mampu eksis ekonomi walau saat krisis moneter. Perlu mendapat perhatian pemerintah.

Jangan sampai keindahan dan kebersihan lingkungan pekerjaan informal menjadi tidak indah. Harapan tidak kumuh. Makin indah dan bersih.

Hal utama, membuat tidak indah, apalagi lalu lintas macet adalah jalan kurang lebar. Jalan kurang tertata kelayakannya, termasuk sanitasi dan trotoar. Di jalan antar desa dan antar kecamatan, belum diatur oleh aturan.

Pekerjaan/usaha informal. Keberadaannya banyak di beberapa jalan antar desa. Juga, jalan antar kecamatan. Ini perlu uluran kebijakan pemerintah setempat. Terkait jenis jalan, lebar jalan, jarak rumah dari bahu jalan, sanitasi jalan, trotoar jalan, dan lain - lain.

Kalau ada istilah jalan utama, jalan provinsi, jalan kabupaten. Tentunya harus juga ada jalan kecamatan dan antar kecamatan. Jalan desa dan antar desa. Tertata. Dipayungi hukum. Ada peraturan dari pemerintah.

Jika, jalan lebar dan layak di wilayah para pekerja informal. Jelas akan memudahkan rakyat dalam usaha. Linkungan menjadi indah. Lingkungan nyaman. 

Bisa jadi, sangat mungkin jalan lebar dan layak. Pekerja/usaha informal akan subur berkembang. Ekonomi rakyat menjadi kuat, ekonomi negara pun jadi kuat. Indonesia akan menjadi indah.

Perlu pahlawan keindahan membuat ekonomi kuat.

Salam sehat untuk semua...aamiin yra.

(GeSa)

-----

Juga dimuat koran Swaranews 13/Nov/2020.









Posting Komentar

0 Komentar