“Rapat Kordinasi Menyiapkan Data Yang Akurat Persiapan Asesment Nasional Dan Ujian Sekolah 2021”
Oleh : H. Banu Atmoko
Apenso Indonesia
Koordinasi ialah kegiatan yang dikerjakan oleh banyak pihak dari satu organisasi yang sederajat dan untuk mencapai suatu tujuan bersama dengan kesepakatan masing-masing pihak agar tidak terjadi kesalahan dalam bekerja baik mengganggu pihak yang satu dengan pihak yang lainnya.
Sedangkan menurut James G March dan Herben A Simon pengertian koordinasi ialah sebuah proses atau kegiatan demi mencapai satu kesatuan antara berbagai macam pihak dalam mencapai tujuan bersama.
Menurut teori koordinasi, koordinasi merupakan sebuah sinkronisasi atau penyelarasan berbagai pihak dalam berkerja secara tertib dan teratur dalam batasan waktu. Akan tetapi koordinasi berbeda dengan kerja sama yang membedakannya ialah aktifitas atau kegiatan yang tercipta tidak dari satu sumber.
Ujian sekolah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan.
Mata pelajaran yang diujikan adalah mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
Dalam menghadapi pelaksanaan Asesmen Nasional 2021 bagi siswa kelas 8 dan Ujian Sekolah bagi siswa kelas 9 Dinas Pendidikan Kota Surabaya melakukan Rapat Kordinasi antara MKKS SMP Negeri, MKKS SMP Swasta yang terdiri dari wilayah Utara, Timur, Barat, dan Selatan serta 3 orang Pengawas Pembin.
Dalam kesempatan ini, Penulis yang juga Kepala SMP PGRI 6 Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No. 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir yang sekaligus Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya Utara pada hari Senin, 11/1/2020 ikut hadir mengikuti Rapat Kordinasi tersebut.
Dari rapat tersebut di ambil kesimpulan, bahwa pelaksanaan verifikasi Calon Peserta Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021, verifikasi oleh Sub Rayon tanggal 19 Januari 2021. Verifikasi antar SR tanggal 20 Januari 2021. Ketua SR melakukan pengesahan kepada pengawas tanggal 21 Januari 2021 di SMPN 1 pukul 08.00 WIB s/d selesai Pengaturan Tugas dan pembagian Pengawas di atur oleh MKKS Negeri.
Deadline penyusunan Dokumen 1 kurikulum tanggal 18 Januari 2021. Pelaksanaan Ujian Sekolah, Ujian Praktik bulan Februari s/d Maret 2021. PAT kelas IX tanggal 22 s/d 31 Maret 2021, Ujian Sekolah tanggal 19 s/d 30 April 2021. Penguatan Asesmen Nasional kepada Kepala Sekolah akan di koordinasikan oleh Dispendik ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam kegiatan tersebut yang menjadi pemimpin Rapat adalah bapak TRI AJI NUGHROHO, S.Kom selaku PLT Kepala Bidang Sekolah Menengah Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Penulis berharap dengan kordinasi ini bisa menghasilkan data yang baik dan yang akurat dalam menghadapi Ujian Sekolah kelas 9 dan Asesmen Nasional kelas 8.
#TantanganGuruSiana
#dispendikSurabaya
#Guruhebat
0 Komentar