APENSO INDONESIA

header ads

SINAU PENDIDIKAN KORUPSI BARENG PAK KAJARI SURABAYA

“SINAU PENDIDIKAN KORUPSI BARENG PAK KAJARI SURABAYA“


Oleh : H. Banu Atmoko
Apenso Indonesia



Korupsi merupakan ancaman yang serius bagi setiap negara. Tragisnya lagi, korupsi di Tanah Air telah masuk ke setiap relung kehidupan. Lembaga eksekutif, legislatif, bahkan yudikatif yang seharusnya menjadi pihak yang menangani masalah korupsi, tidak jarang menjadi sarang koruptor bahwa pelaku pendidikan di sekolah tidak mungkin korupsi karena memang tidak.

Lembaga pendidikan merupakan basis pendidikan karakter generasi muda Indonesia untuk jangka panjang. Pada tatanan ini, sangat penting menanamkan pendidikan anti korupsi secara berkesinambungan. Secara mental, seperti yang disebutkan Koentjaraningrat selaku pakar antropologi Indonesia bahwa orang Indonesia memiliki karakter khusus yang menjadi cikal bakal tindakan korupsi.

Di antara sikap tersebut adalah menganggap rendah kualitas, menyukai budaya instan, tidak percaya diri, tidak disiplin dan sering mengabaikan tanggung jawab. Sikap-sikap negatif semacam ini perlu dijauhkan dari mental orang Indonesia sejak dari masa pendidikan di sekolah dan kampus sebagai tempat pendidikan karakter yang baik. 

Pernyataan, "Memangnya mau korupsi kapur, paling hanya korupsi waktu". Pendidikan karakter anti korupsi di lembaga pendidikan dilakukan dengan dua tahapan awal yakni dengan menentukan ruang dan target pembelajaran yang hendak dicapai, lalu selanjutnya dibuat kurikulum yang sesuai untuk mencapai target-target tersebut. 

Dukung generasi muda Indonesia untuk jauh dari tradisi kolonial yang sudah membudaya tersebut. Lembaga pendidikan perlu serius mengawal hal ini, menjadi contoh dan menjadi lokomotif perubahan yang cepat bagi pemutusan mata rantai tradisi buruk korupsi. 

Dalam mengajarkan Pendidikan Anti Korupsi sejak dini di bangku sekolah pada hari Rabu, 6/1/2021 Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya memberikan motivasi kepada seluruh siswa/siswi, Guru SD, SMP Negeri Swasta Kota Surabaya. Adapun kegiatan tersebut dilakukan di SMP NEGERI 1 Surabaya. Dalam kesempatan ini bapak Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya memberikan materi tentang "BAHAYA KORUPSI DALAM DUNIA PENDIDIKAN".

(Gambar : Tema pembahasan materi pada Powerpoint)


Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan via zoom dengan Meeting ID = 87600476024 password : spensabaya dan juga dapat diakses via You tube melalui link https://www.youtube.com/watch?v=T2WWiO5eGuA. Dalam kesempatan tersebut bapak KAJARI mengajak seluruh pelajar Surabaya untuk sama - sama memerangi korupsi dengan mengajarkan Pendidikan Anti Korupsi sejak dini. 

Setelah usai memberikan materi, bapak Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya berfoto bersama dengan Pengurus MKKS SMP Swasta dan Negeri se - Kota Surabaya. 

Penulis yang juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No. 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir alumni jurusan PLS UNESA kelahiran April 1984 berharap agar Pelajar di Surabaya khususnya di SMP PGRI 6 Surabaya bisa untuk tidak melakukan korupsi. Dimana korupsi tidak hanya uang tetapi juga tidak datang terlambat merupakan cermin untuk tidak melakukan korupsi.
#TantanganGuru Siana
#dispendikSurabaya
#Guruhebat




Posting Komentar

0 Komentar