APENSO INDONESIA

header ads

Ajak SMP Swasta Surabaya Utara Menjadi Sekolah Unggul Dan Berprestasi Di Masa Pandemi Covid-19

“Ajak SMP Swasta Surabaya Utara Menjadi Sekolah Unggul Dan Berprestasi Di Masa Pandemi Covid-19“

(Gambar Ilustrasi)

Oleh : Banu Atmoko 
Apenso Indonesia



SAAT ini Indonesia sedang gencar membentuk sekolah-sekolah unggulan di setiap daerah. Pemerintah membentuk sekolah unggulan dengan tujuan meningkatkan kualitas Pendidikan Indonesia dan mutu lulusannya. 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan unggul adalah lebih tinggi, pandai, dan terbaik. Sedangkan, keunggulan artinya keadaan unggulan, kecakapan, kebaikan dan sebagainya, yang lebih dari pada yang lain. Secara ontologis, sekolah unggulan dalam perspektif Departemen Pendidikan dan Kebudayaan adalah sekolah yang dikembangkan untuk mencapai keunggulan dalam keluaran (output) pendidikannya.

Istilah sekolah unggul pertama kali diperkenalkan oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Wardiman Djojonegoro, tahun 1994. Istilah sekolah unggul lahir dari satu visi yang jauh menjangkau ke depan, wawasan keunggulan.

Menurut Wardiman, selain mengharapkan terjadinya distribusi ilmu pengetahuan, dengan membuat sekolah unggul di tiap-tiap provinsi, peningkatan SDM menjadi sasaran berikutnya. Lebih lanjut, Wardiman menambahkan bahwa, kehadiran sekolah unggul bukan untuk diskriminasi. 

Tetapi, untuk menyiapkan SDM yang berkualitas dan memiliki wawasan keunggulan. Untuk mencapai keunggulan, maka masukan (input), proses pendidikan, guru, tenaga kependidikan, manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut. 

Dengan demikian, sekolah unggulan dapat didefinisikan sebagai sekolah yang dikembangkan dan dikelola sebaik-baiknya, dengan mengarahkan semua komponennya guna mencapai hasil lulusan yang lebih baik dan cakap dibanding lulusan sekolah lain. 

Namun, masih banyak yang salah mengartikan sekolah unggulan. Yaitu kata "unggulan" di sini, diartikan dengan gedung yang baik dengan tenaga pengajar terbaik pilihan pemerintah. Dengan kata lain, guru-guru terbaik dari berbagai sekolah yang ada “diambil” untuk dijadikan satu dalam sekolah unggulan. Hal itu merupakan tindakan kurang tepat. Karena sebenarnya sekolah unggul adalah sekolah yang fokus pada kualitas proses pembelajaran, bukan pada kualitas input siswanya atau kuantits guru pilihannya. 

Jadi, yang utama adalah kualitas proses pembelajarannya. Memang tidak salah, kualitas proses pembelajaran bergantung pada kualitas guru yang bekerja di sekolah tersebut. Apabila kualitas guru di sekolah tersebut baik, mereka akan berperan sebagai agen pengubah siswanya, dan menekankan kepada kemandirian dan kreatif sekolah yang memfokuskan pada perbaikan proses pendidikan. 

Namun, bukan berarti harus memutasi guru berkualitas dari berbagai sekolah ke sekolah unggulan yang dibentuk. Karena hal itu akan menciderai rasa keadilan. Baik bagi guru yang dimutasi maupun bagi sekolah yang gurunya "diambil".

Secara umum, sebuah sekolah dapat dikategorikan unggul harus meliputi tiga aspek dalam manajerial. Ketiga aspek tersebut adalah input, proses pembelajaran, dan output. Sehingga, meskipun dengan guru berkualitas yang minim jumlahnya, ketika proses pembelajaran diperbarui dan ditingkatkan niscaya sekolah itu bisa menjadi unggul.

Negeri ini sedang berjuang keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan, namun hasilnya belum memuaskan. Namun upaya meningkatkan kualitas pendidikan dengan membuka sekolah-sekolah unggulan yang "mengumpulkan" guru berkualitas tidak menjadi satu-satunya alternatif. Karena masih ada cara lain, yaitu membentuk sekolah bermutu.

Sebenarnya, tak hanya sekolah unggulan yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus kualitas SDM. Namun, sekolah bermutu pun dengan proses pembelajaran yang berkualitas akan melahirkan manusia-manusia unggul yang amat berguna untuk membangun bangsa dan negara Indonesia tercinta.

Meski dengan jumlah guru terbatas, dengan lokasi sekolah di pelosok, bukan berarti peningkatan proses pembelajaran tidak bisa ditingkatkan. Guru yang memiliki kualitas lebih, bisa menularkan inovasi pembelajaran kepada guru yang lain untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan. Berkolaborasi satu sama lain membentuk sekolah bermutu.

Di masa Pandemi Covid – 19 yang sudah berjalan hampir 1 tahun ini orang tua menginginkan Pendidikan yang berkualitas dan bermutu karena bagi mereka orang tua dengan pendidikan yang berkualitas dan bermutu tersebut. Makanya pada hari Rabu, 17/2/2021 diadakan Rapat Pengurus MKKS SMP Swasta Surabaya Utara di SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No. 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir. Dalam hal ini Penulis yang juga Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya Utara berharap agar SMP Swasta Surabaya Utara bisa menjadi Sekolah Unggul dengan segudang prestasi baik Akademik maupun non-Akademik. 

Bapak H. BANU ATMOKO, S.Pd alumni jurusan PLS UNESA meminta kepada Pengurus MKKS SMP Swasta Surabaya Utara untuk menyampaikan kepada anggotanya agar terus meraih prestasi di masa Pandemi seperti ini dan berdoa agar PPDB 2021/2022 SMP Swasta Utara mendapatkan siswa banyak berkah barokah selamanya. Bapak H. BANU ATMOKO, S.Pd juga mengajak Kepala SMP Swasta Surabaya Utara untuk Bersinergi Maju bersama menghantarkan SMP Swasta Surabaya Utara Unggul dan Berprestasi. 

(Gambar : Ketika Rapat)


Alhamdulilah, dalam kesempatan tersebut Kepala SMP PGRI 6 Surabaya memberikan menu makan siang pesan di Waroeng Mak - Nyak yang begitu mantab dan lezat masakannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala SMP PGRI 6 Surabaya bapak H. BANU ATMOKO, S.Pd berdoa semoga bapak/ibu Guru dan Keluarga serta siswa/siswi SMP PGRI 6 Surabaya dapat menjaga kesehatan dan bisa menjalankan 5M tersebut agar diberikan kesehatan serta dijauhkan dari COVID – 19 yang melanda negeri ini. Fokuslah pada akhiratmu insya allah urusan dunia akan mengikutimu, kata H. BANU ATMOKO, S.Pd.
#TantanganGuruSiana
#dispendikSurabaya
#Guruhebat




Posting Komentar

0 Komentar