“SINERGI SEKOLAH, DINAS PENDIDIKAN DAN KEJAKSAAN UNTUK MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS DAN TRANSPARAN PELAPORAN KEUANGAN“
Oleh : Banu Atmoko
Apenso Indonesia
Dalam mengelola keuangan organisasi yang tidak mencari keuntungan/nirlaba/dana masyarakat, pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan serta profesional amatlah penting. Pengelolaan dana yang akuntabel, selain mempengaruhi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat itu sendiri, juga akan lebih menjamin “kebersihan” (bebas korupsi) penggunaan dana sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat/para anggotanya.
Pengelolaan keuangan masyarakat yang akuntabel merupakan kewajiban pemegang amanah sehingga disebut juga sebagai akuntabilitas publik. Dengan pengelolaan sumber dana yang transparan, penggunaan uang bukan hanya menjadi lebih efisien dan efektif, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
Accountable bisa diterjemahkan/berarti dapat dipertanggungjawabkan/dapat di andalkan dengan memberi kepuasan (satisfactory). Akuntabilitas adalah kewajiban menyampaikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab atau menerangkan kinerja dan tindakan seseorang/badan hukum/pimpinan kolektif suatu organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau kewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban secara periodik.
Transparansi adalah memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah/pengelola keuangan dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-undangan.
Akuntabilitas publik adalah kewajiban pihak pemegang amanah untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala aktifitas dan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak pemberi amanah yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut.
Dalam rangka mewujudkan "AKUNTABILITAS & TRANSPARANSI PENGELOLAAN KEUANGAN", Dinas Pendidikan Kota Surabaya pada hari Senin, 22/2/2021 mengundang Kepala SD, SMP Negeri dan Swasta Se-kota Surabaya yaitu menghadiri acara pembinaan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya yang dilakukan secara zoom melalui link https://zoom.us/j/98530696529?pwd=S01tVXpyamdLVDZZbmhYME5kYXdUdz09 Meeting ID ➡️ 985 3069 6529 Passcode ➡️ 6D477$.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak PLT Kepala Bidang Sekolah Menengah dan Kepala Bidang Sekolah Dasar menyampaikan bahwa Pelaporan BOSNAS harus benar - benar sesuai dengan JUKNIS Bos Permendikbud No 6 Tahun 2021. Di samping itu, dari Pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menyampaikan bahwa Sekolah harus benar – benar membuat Pelaporan secara Transparan Dan Akuntabel. Jangan Kepala Sekolah melakukan hal kreatif.
Dalam kesempatan ini, Penulis yang juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir yang juga Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya Utara bapak H. BANU ATMOKO, S.Pd mengajak kepada Kepala SMP Swasta Surabaya Utara agar Pelaporan Keuangan baik BOSNAS maupun BPD dapat dilaksanakan sesuai JUKNIS yang ada seperti BOSNAS PERMENDIKBUD Nomor 6 Tahun 2021. Dimana semua belanja menggunakan SIPLah sehingga lebih aman dan nyaman.
Di akhir acara, Penulis mengisi Absensi melalui link absensi 👇 https://bit.ly/3aJQyLK. Dinas Pendidikan kota Surabaya juga memberikan link You tube agar Kepala Sekolah, Bendahara, dan Operator Sekolah bisa mendengarkan di rumah masing - masing melalui link https://www.youtube.com/channel/UCqZ_T7E-3M4syysnohLEeZw.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala SMP PGRI 6 Surabaya bapak H. BANU ATMOKO, S.Pd juga berdoa semoga bapak/ibu Guru dan Keluarga serta siswa/siswi SMP PGRI 6 Surabaya dapat menjaga kesehatan dan bisa menjalankan 5M agar kita semua diberikan kesehatan serta dijauhkan dari Covid – 19 yang melanda negeri ini. Fokuslah pada Akhiratmu Insya Allah urusan dunia akan mengikutimu, kata H. BANU ATMOKO, S.Pd.
#TantanganGuruSiana
#dispendikSurabaya
#Guruhebat
0 Komentar