“JADIKAN SEKOLAH DI KOTA SURABAYA
MENJADI SEKOLAH UNGGUL DAN BERMUTU“
Oleh : Banu Atmoko
Apenso Indonesia
Kualitas manusia Indonesia rendah telah menjadi berita rutin. Setiap keluar laporan Human Development Index, posisi kualitas SDM kita selalu berada di bawah. Salah satu penyebab dan sekaligus kunci utama rendahnya kualitas manusia Indonesia adalah kualitas pendidikan yang rendah.
Kualitas sosial-ekonomi dan kualitas gizi-kesehatan yang tinggi tidak akan dapat bertahan tanpa adanya manusia yang memiliki pendidikan berkualitas. Negeri ini sedang berjuang keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan, namun hasilnya belum memuaskan.
Kini upaya meningkatkan kualitas pendidikan ditempuh dengan membuka sekolah-sekolah unggulan. Sekolah unggulan dipandang sebagai salah satu alternatif yang efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus kualitas SDM. Sekolah unggulan diharapkan melahirkan manusia-manusia unggul yang amat berguna untuk membangun negeri yang kacau balau ini.
Tak dapat dipungkiri setiap orang tua menginginkan anaknya menjadi manusia unggul. Hal ini dapat dilihat dari animo masyarakat untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah-sekolah unggulan. Setiap tahun ajaran baru sekolah-sekolah unggulan dibanjiri calon siswa, karena adanya keyakinan bisa melahirkan manusia-manusia unggul.
Wacana pengembangan sekolah unggul menjadi menarik lantaran istilah “unggul” selama ini seolah-olah menjadi wacana dominan dalam lingkungan organisasi bisnis seperti korporasi dan sejenisnya. Padahal istilah unggul (excellence) ini telah menjadi milik publik sejak istilah ini pertama kali dipopulerkan oleh proponen utamanya.
Thomas J. Peters dan Robert H. Waterman pada tahun 1983 melalui karyanya In search of excellence.
Apabila karakter unggul ini menjadi budaya sekolah, maka pada gilirannya mampu mengkonstruksi mentalitas komunitas sekolah untuk bekerja keras, disiplin, professional, akuntabel, dan mandiri. Konstruksi mentalitas unggul seperti ini selaras dengan napas otonomi dan kebijakan desentrasi pendidikan yang memberi peluang kepada para pengelola (manajemen) sekolah untuk melakukan gerakan inovatif dalam rangka memberdayakan diri dan komunitasnya secara kreatif dan dinamis sesuai dengan kondisi dan nilai-nilai lokal, nasional, dan perkembangan global.
Terobosan dan inovasi ini diperlukan untuk menanggapi kebutuhan peserta didik sekolah yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa sekaligus mengeliminasi strategi pendidikan massal sebagaimana yang terjadi selama ini yang memberikan perlakuan dan pelayanan yang sama kepada semua peserta didik tanpa memperhatikan perbedaan kecakapan, minat, dan bakatnya.
Terkait dengan hal ini perlu dikembangkan strategi alternative yang bertujuan menghasilkan peserta didik yang unggul, yaitu berupa pemberian perhatian dan perlakuan khusus kepada peserta didik sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya dengan membuka kelas-kelas unggulan. Kelas unggulan ini menghimpun sejumlah siswa dari berbagai kelas yang memiliki potensi dan bibit unggul.
Istilah “sekolah” dalam khazanah ke Indonesiaan merujuk pada lembaga pendidikan formal yang berada pada jenjang bawah perguruan tinggi. Sekolah mengandung arti tempat atau wahana anak mengenyam proses pembelajaran. Artinya di sekolah seorang anak menjalani proses belajar secara terarah, terpimpin dan terkendali.
Sekolah berfungsi sebagai tempat transfer pengetahuan (knowledge transfer), transfer nilai (value transfer), juga berfungsi mempertahankan dan mengembangkan tradisi dan budaya-budaya luhur dalam suatu masyarakat melalui proses pembentukan kepribadian (in the making personality processes) sehingga menjadi manusia dewasa yang mampu berdiri sendiri di dalam kebudayaan dan masyarakat sekitarnya.
Sekolah tidak boleh hanya diartikan sebagai sebuah ruangan atau gedung tempat anak berkumpul dan mempelajari sejumlah materi pengetahuan. Sekolah harus diartikan lembaga pendidikan yang terkait akan norma dan budaya yang mendukungnya sebagai suatu sistem sosial.
Pemerintah kota Surabaya dalam kesempatan ini menginginkan Sekolah yang berada di kota Surabaya baik SD maupun SMP Negeri di kota Surabaya menjadi Sekolah unggul dan Sekolah bermutu. Hal itu yang di sampaikan oleh Walikota Surabaya bapak ERI CAHYADI, ST., MT. pada saat rapat pengarahan pembinaan kepada K3S SD dan MKKS SMP Negeri dan Swasta di kota Surabaya pada hari Rabu, 10/3/2021 di Ruang Sidang Walikota Surabaya Lantai 2.
Di samping itu, Walikota Surabaya juga meminta kepada Sekolah agar tidak ada jarak antara Sekolah Negeri dan Swasta. Dimana sama – sama untuk mencerdaskan Anak Bangsa. Di samping itu, bapak ERI CAHYADI, ST., MT. menyampaikan bahwa PPDB 2021/2022 SMP Negeri di kota Surabaya akan taat pada aturan yaitu 1 kelas 32 anak dan max 11 rombel, serta beliau menyampaikan bahwa Moratorium baik SMP Negeri maupun Swasta.
"Ayo kita openi sekolah yang sudah ada ini," kata ERI CAHYADI.
Selesai rapat tersebut, Penulis yang juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No. 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir bersama bapak AINUL YAQIN, S.Si Kepala SMP WACHID HASYIM 1 Surabaya dan bapak KH. Drs. ASIF CHOZIN, MM makan siang di Soto daging Tapak Siring, sambil minum Jeruk panas untuk meningkatkan Imunitas.
Dalam kesempatan tersebut Kepala SMP PGRI 6 Surabaya bapak H. BANU ATMOKO, S.Pd juga berdia semoga bapak/ibu Guru dan keluarga serta siswa/siswi SMP PGRI 6 Surabaya dapat menjaga kesehatan dan bisa menjalankan 5M agar kita semua diberikan kesehatan serta dijauhkan dari Covid – 19 yang melanda negeri ini. Fokuslah pada Akhiratmu Insya Allah urusan dunia akan mengikutimu, kata H. BANU ATMOKO, S.Pd.
#TantanganGuruSiana
#dispendikSurabaya
#Guruhebat
0 Komentar