APENSO INDONESIA

header ads

AJAK SEKOLAH UNTUK EVALUASI DIRI MEMPERSIAPKAN SUKSES AKREDITASI 2021

“AJAK SEKOLAH UNTUK EVALUASI DIRI
MEMPERSIAPKAN SUKSES AKREDITASI 2021
MELALUI https://versi5.apsipusat.org/login.php“ 

(Gambar Ilustrasi)

Oleh : Banu Atmoko
Apenso Indonesia



Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah suatu proses evaluasi yang bersifat internal dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang digunakan sebagai dasar penyusunan RKS dan RKAS dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah secara konsisten dan berkelanjutan, serta sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kab/kota. 

Tujuan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah : 
(a) Menilai kinerja sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP), 
(b) Mengetahui tahapan pengembangan dalam pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan,
(c) Menyusun RKS/RKAS sesuai kebutuhan nyata dalam rangka pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP). 

Manfaat Evaluasi Diri Sekolah (EDS) untuk tingkat sekolah, antara lain : 
a) Sekolah dapat mengidentifikasikan kelebihan dan kekurangannya sendiri dan merencanakan pengembangan dan peningkatan ke depan. 
b) Sekolah dapat memiliki data dasar yang akurat sebagai dasar untuk pengembangan dan peningkatan di masa mendatang. 
c) Sekolah dapat mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan mutu pendidikan, mengkaji peningkatan tersebut berjalan dengan baik dan menyesuaikan program sesuai dengan hasilnya. 
d) Sekolah dapat memberikan laporan formal kepada pemangku kepentingan demi meningkatkan akuntabilitas sekolah.

Sedangkan manfaat Evaluasi Diri Sekolah (EDS) untuk tingkat lain dalam sistem, diantaranya :
a) Menyediakan data dan informasi yang penting untuk perencanaan, pembuatan keputusan, dan perencanaan anggaran pendidikan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. 
b) Mengidentifikasikan bidang prioritas untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.
c) Mengidentifikasikan jenis dukungan yang dibutuhkan terhadap sekolah.
d) Mengidentifikasikan pelatihan serta kebutuhan program pengembangan lainnya. e) Mengidentifikasikan keberhasilan sekolah berdasarkan berbagai indikator pencapaian sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal dan Standar Nasional Pendidikan. 

Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dilaksanakan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri atas : (1) Kepala Sekolah; (2) Wakil unsur guru; (3) Wakil Komite Sekolah; (4) Wakil orang tua siswa dan (5) Pengawas – sebagai fasilitator/pembimbing/verifikator.

Untuk mempersiapkan Akreditasi Satuan Pendidikan di wilayah Surabaya Utara pada hari Selasa, 6/4/2021 bertempat di Aula HASAN AL BANNA AL- IRSYAD Surabaya sebanyak 36 orang Kepala Sekolah, Wakasek Kurikulum, dan Tim Pengembang Sekolah (TPS) mengikuti kegiatan pembinaan yang disampaikan oleh bapak Drs. ADJI SUHARKO, M.Pd selaku Pengawas Pembina Kecamatan Semampir dan Bulak, serta beliau juga menjadi Kordinator Pengawas Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

Adapun acara tersebut di mulai pukul 09.00. Dalam sambutannya, Penulis yang juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir berharap agar dari Latihan Evaluasi diri Sekolah nanti betul - betul di isi secara jujur dan bila nanti kurang bisa di perbaiki untuk meningkatkan nilai Akreditasi tersebut, kata Penulis alumni jurusan PLS UNESA kelahiran April 1984 tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, bapak Drs. ADJI SUHARKO, M.Pd menjelaskan materi tentang Sukses Akreditasi. Dimana bapak/ibu Kepala Sekolah, Wakasek Kurikulum, dan Tim Pengembang Sekolah (TPS) langsung praktek untuk menilai dari potret sekolah pembelajaran yang selama ini sudah berjalan melalui link https://versi5.apsipusat.org/login.php. 

(Gambar : Ketika kegiatan)


Dimana bapak/ibu Wakasek Kurikulum dan Tim Pengembang Sekolah (TPS) sangat antusias dalam melakukan pengisian tersebut. Bahkan, bapak/ibu Kepala Sekolah sangat antusias mendampingi Wakasek Kurikulum dan Tim Pengembang Sekolah (TPS) seperti yang dilakukan bapak ANAS FAUZI Kepala SMP MUJAHIDIN Surabaya yang mendampingi Wakasek Kurikulum dan Tim Pengembang Sekolah (TPS), ibu MARINA KURNIASARI, S.Pd Kepala SMP BARUNAWATI Surabaya yang mendampingi Wakasek Kurikulum dan Tim Pengembang Sekolah (TPS), serta bapak FARIZ KUDDAH, S.Pd yang juga Wakasek Kurikulum dan Tim Pengembang Sekolah (TPS).

Alhamdulilah, mereka Wakasek Kurikulum sangat semangat mengisi instrumen tersebut sesuai kondisi nyata yang ada. Menurut bapak MISBAHUL UMAM, S.S menyampaikan bahwa untuk Laborat tidak bisa dapat nilai 4 karena tidak punya Sertifikat Petugas Laborat IPA.

Kata Penulis, sabar untuk Laborat IPA. Alhamdulilah, untuk Laborat Komputer sudah dapat dari ITS, Kepala Perpus, dan TU juga alhamdulilah juga sudah dapat. Itu bisa menambah poin dalam Akreditasi. Harapannya Pelatihan Laborat ada Perguruan Tinggi yang membantu Guru - Guru SMP Swasta Utara untuk pengakuan sebagai Laborat. 

Semoga SMP Swasta binaan bapak Drs. ADJI SUHARKO, M.Pd setelah menilai kondisinya bisa memperbaiki, sehingga harapannya Binaan bapak Drs. ADJI SUHARKO, M.Pd mendapatkan Akreditasi Unggul.
#TantanganGuruSiana  
#dispendikSurabaya 
#Guruhebat



Posting Komentar

0 Komentar