BIDANG POLITIK GMNI SURABAYA MINTA PEMERINTAH MENGEVALUASI PPKM DARURAT
Surabaya, apensoindonesia.com. -Pelaksanaan PPKM kembali diberlakukan per tanggal 3-20 Juli di Jawa, Bali dan ditambah beberapa kabupaten di luar Jawa, tetapi dengan nomenklatur berbeda yakni PPKM Darurat
Hal ini sudah kesekian kalinya PPKM kembali diberlakukan. Dalam penerapannya, mall diminta untuk ditutup total, restoran, warung, dan UMKM diminta untuk tidak melayani dinein (makan ditempat) dan dibatasi jam buka maksimal pukul 20.00, serta pembatasan mobilitas masyarakat seperti industri sektor non esensial diminta untuk tutup selama PPKM Darurat dan beberapa ruas jalan juga ditutup seperti di Surabaya serta penyekatan di perbatasan.
"Kami melihat secara konsepsi cukup baik, dengan harapan dapat menekan laju penularan maupun penyebaran covid-19. Sayang sekali dalam ranah praktik banyak problem yang terjadi di akar rumput, seperti dari oknum pejabat yang kedapatan melanggar ppkm darurat itu sendiri dan dibukanya pintu lebar-lebar jalur masuknya orang asing seperti beberapa hari lalu datangnya TKA China ke Indonesia. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak serius dalam penanganan Covid-19", pungkas Iqbal Maulana selaku Ketua Bidang Politik.
Menurut Iqbal, Belum lagi nasib pekerja yang di PHK akibat adanya PPKM Darurat dan nasib umkm yang tidak dapat berjalan roda ekonominya. Hal ini akan menimbulkan efek domino baru seperti naiknya angka kriminalitas, naiknya kasus KDRT sebab masalah ekonomi, kelaparan terjadi dimana-mana, dan bukan tidak mungkin terjadi chaos di arus masyarakat paling bawah. Harus ada solusi dari pemerintah pusat maupun daerah serta evaluasi berkala mengenai penerapan PPKM Darurat ini agar pandemi covid-19 dapat segera terselesaikan. (Riz)
0 Komentar