"MANAJEMEN RISIKO DALAM PENGADAAN BARANG & JASA"
Oleh : Dr. Ani Purwati, S.H., M.H.
Bedah Subtansi Manajemen Risiko :
1. Fakta dan Permasalahan dalam Pengadaan Barang & Jasa/ PBJ (Reformasi PBJ Pemerintah (Legislative & Regulator Framework, E-Procrument and Anti Corruption, Procrument Operation, Insititusional Framework Management Capacity) seluruhnya dengan melakukan kajian ulang setiap tahapan perencanaan, penganggaran, pengadaan, serah terima dan pembayaran dan pencatatan dengan melakukan kajian: RUP, Anggaran, RPP, RPLP, Pemilihan, Pelaksanaan.
2. Manajemen Risiko dan Upaya Pencegahan Permasalahan PBJ dengan cara :
a. Pengawasan aktif pengguna anggaran dan KPA termasuk atasan dari Pelaksanaan (Penjabat KKP);
b. Kecukupan Ketentuan Kebijakan dan Prosedur;
c. Kelengkapan Proses Identifikasi, Mitigasi, Pengendalian, Evaluasi dan Penentuan Limit, Pengawasan Efektif dari SPIP.
📚 Hal-hal yang seharusnya diperhatikan, antara lain :
a. Pengelolaan Anggaran PBJ sesuai pedoman peraturan perundang-undangan.
b. Sistem pengendalian internal dalam manajemen risiko.
c. Peningkatan kapabilitas SDM dalam PBJ.
d. Peningkatan efektivitas peran APIP dalam PBJ.
***
0 Komentar