“BERSAMA POLRI DAN SATPOL PP SMP PGRI 6 SURABAYA SATUKAN TEKAD UNTUK SIAP JADIKAN PTM AMAN DAN NYAMAN BAGI SISWA DAN GURU“
Oleh : Banu Atmoko
apensoindonesia.com
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3.
Pelaksanaan PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-3 harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya.
Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan wilayah PPKM level 1-3 dapat dilakukan melalui PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Surat yang ditandatangani Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri ini berisi panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi.
Dalam mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka yang aman dan nyaman di SMP PGRI 6 Surabaya yang merupakan Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No 7-9 Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir. Pada hari Selasa, 21/9/2021 kedatangan dari POLRI dan SATPOL PP.
Dimana kedatangan beliau yaitu meninjau sekolah untuk pelaksanaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SMP PGRI 6 Surabaya.
Menurut penulis yang juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya berharap kedatangan beliau ke SMP PGRI 6 Surabaya meninjau kesiapan PTM Terbatas dalam persiapan Sekolah Aman dan Nyaman bagi siswa/siswi di masa pandemi dengan penerapan protokol kesehatan.
#TantanganGuruSiana
#dispendikSurabaya
#Guruhebat
0 Komentar