APENSO INDONESIA

header ads

BSNP Diubah Jadi Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan

BSNP Diubah Jadi Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan





JAKARTA, apensoindonesia.com - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) resmi dibubarkan sebagai lembaga independen yang bekerja di bawah naungan Kemendikbudristek.


Keputusan itu diambil setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbudristek 28/2021 yang ditandatangani pada 24 Agustus 2021.




Selanjutnya, untuk menggantikan BSNP, Nadiem membentuk Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan yang langsung di bawah komando Mendikbudristek.


"Kemendikbudristek akan menyesuaikan tugas dan fungsi BSNP menjadi Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan guna memastikan keberlanjutan keterlibatan publik dalam perumusan kebijakan terkait standar nasional pendidikan," kata Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristanto, Selasa (31/8/2021).




Dia mengatakan DPSNP akan bertugas memberi pertimbangan kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenai standar nasional pendidikan.


Anang mengatakan KemenPAN-RB merekomendasikan agar struktur organisasi yang baik haruslah bersifat adaptif dengan dinamika perubahan lingkungan internal dan eksternal. 




Selain itu, amanat Presiden Republik Indonesia yang mendorong terwujudnya organisasi kementerian negara yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. **(muz)



Posting Komentar

0 Komentar