Kemendikbudristek Dukung Pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK yang Sehat dan Aman
SURABAYA, apensoindonesia.com - Dimasa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung ini, tidak menjadi halangan untuk terus beraktivitas, termasuk menjalankan proses rekrutmen guru ASN PPPK.
Sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kesejahteraan pendidik dan menciptakan pendidikan yang berkualitas, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana menyelenggarakan seleksi kompetensi calon guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sebelumnya, sebagai bentuk dukungan seleksi bagi para calon peserta, Kemendikbudristek telah meluncurkan berbagai platform pembelajaran guru, seperti Guru Belajar dan Berbagi.
Kali ini, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), bekerja sama dengan berbagai lintas kementerian dan lembaga untuk membantu menyempurnakan pelaksanaan seleksi calon guru ASN P3K terutama dalam segi kesehatan.
"Kita terus dukung dan mohon berikan restu kepada guru-guru kita yang akan mengikuti proses seleksi ASN P3K dengan penuh optimisme. Karena merekalah masa depan generasi penerus bangsa,” buka Direktur Jenderal (Dirjen) GTK, Iwan Syahril dalam Sosialisasi Dukungan Kesehatan Seleksi Guru ASN PPPK, secara virtual pada Kamis, (9/9).
Pada kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kartini Rustandi menegaskan bahwa bagi Kemenkes yang terpenting dalam pelaksanaan seleksi calon guru adalah penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Protokol Kesehatan ini adalah upaya melindungi masyarakat secara individu dan secara umum. “Ingat Pesan Ibu” yang dikatakan cuci tangan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan jangan lupa meningkatkan daya tahan tubuh” tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa Kemenkes memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan seleksi ASN P3K, melalui penyediaan rapid test antigen dan sudah menyurati seluruh dinas provinsi dan kabupaten/kota untuk mengingatkan kepada calon guru ASN P3K agar sebelum seleksi sudah terlebih dahulu mendapat vaksinasi minimal satu kali dosis. **(muz)
0 Komentar