APENSO INDONESIA

header ads

Kuliah Umum (Studium Generale) tentang Kebijakan Kurikulum Merdeka bersama Prof. Anita Lie, Ed.D.

Kuliah Umum (Studium Generale) tentang Kebijakan Kurikulum Merdeka bersama Prof. Anita Lie, Ed.D.


Oleh : Banu Atmoko
apensoindonesia.com


Secara umum, studium generale adalah satu kegiatan akademik seperti perkuliahan yang dilangsungkan di lembaga pendidikan tinggi. Meskipun tidak ada pengertian resmi tentang kata yang satu ini, namun secara umum mengacu pada perkuliahan atau kuliah umum.

Siapa yang memberi kuliah umum ini? 

Bisa siapa saja. Mulai dari akademisi atau dosen, praktisi pendidikan, politikus, wirausahawan dan lain sebagainya. 

Berdasarkan kamus Merriam-webster, Studium generale adalah “a place or institute of studies where people from all parts of the world of may come to study any subject” yang berarti sebuah tempat atau institut yang digunakan sebagai tempat studi dimana orang-orang dari seluruh dunia datang untuk belajar berbagai subjek pengetahuan. 

Disisi lain, beberapa orang mengatakan kalau studium generale adalah sebuah kuliah umum yang bisa juga diikuti oleh orang lain atau mahasiswa dari luar. 

Dari berbagai pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa studium generale adalah sebuah kuliah gabungan atau kuliah umum serupa seminar yang diikuti oleh mahasiswa antar fakultas dan antar universitas.

Kemendikbudristek baru saja meluncurkan Kurikulum Merdeka pada Merdeka Belajar Episode Ke-15. Setelah sebelumnya membahas mengenai gambaran umum Kurikulum Merdeka, maka kali ini Direktorat SMP akan mengupas struktur kurikulum dan bentuk penerapan Kurikulum Merdeka.  

Bentuk struktur kurikulum Merdeka terdiri dari kegiatan intrakurikuler, projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan ekstrakurikuler. Alokasi jam pelajaran pada struktur kurikulum dituliskan secara total dalam satu tahun dan dilengkapi dengan saran alokasi jam pelajaran jika disampaikan secara reguler/mingguan. 

Tidak ada perubahan total jam pelajaran, hanya saja JP (jam pelajaran) untuk setiap mata pelajaran dialokasikan untuk dua kegiatan pembelajaran yaitu pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila. 

Jadi, jika dihitung JP kegiatan belajar rutin di kelas (intrakurikuler) saja, memang seolah-olah JP-nya berkurang dibandingkan dengan Kurikulum 2013. Namun, selisih jam pelajaran tersebut dialokasikan untuk projek penguatan profil Pelajar Pancasila. 

Projek penguatan profil pelajar Pancasila dilaksanakan dengan melatih peserta didik untuk menggali isu nyata di lingkungan sekitar dan berkolaborasi untuk memecahkan masalah tersebut. Oleh karena itu, alokasi waktu tersendiri sangat dibutuhkan guna memastikan projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dapat berjalan dengan baik. 

Untuk muatan lokal, satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat menambahkan muatan tambahan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik. 

Satuan pendidikan dan/atau daerah dapat mengelola kurikulum muatan lokal secara fleksibel. Muatan lokal dapat dilakukan melalui tiga metode yaitu dengan metode mengintegrasikan muatan lokal ke dalam mata pelajaran lain, mengintegrasikan muatan lokal ke tema proyek penguatan profil Pancasila, atau mengembangkan mata pelajaran khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian dari program intrakurikuler.

Khusus jenjang SMP, mata pelajaran Informatika menjadi mata pelajaran wajib, sedangkan mata pelajaran Prakarya menjadi salah satu pilihan bersama mata pelajaran Seni (Seni Musik, Seni Tari, Seni Rupa, Seni Teater). 

Mata pelajaran Informatika berisi berbagai kompetensi untuk menunjang keterampilan berpikir kritis dan sistematis guna menyelesaikan beragam permasalahan umum. 

Berbeda dengan kurikulum sebelumnya yang dapat memilih minimal 2 jenis keterampilan, pemilihan 1 jenis keterampilan dimaksudkan agar peserta didik lebih fokus mendalami 1 keterampilan secara utuh sehingga menjadi lulusan yang siap kerja. 

Sedangkan saat di kelas VII, peserta didik masih dapat memilih minimal 2 jenis keterampilan dari 20 jenis keterampilan yang ada. 

Dalam kurikulum Merdeka ketuntasan hasil belajar tidak lagi diukur dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang berupa nilai kuantitatif. Asesmen formatif pada pembelajaran dilakukan untuk mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran. 

Capaian belajar dapat diidentifikasi dengan mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran. Guru diberikan keleluasaan untuk menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran sesuai dengan karakteristik kompetensi pada tujuan pembelajaran dan aktivitas pembelajarannya. 

Selain itu, peserta didik dapat melanjutkan ke kelas di atasnya sesuai dengan potret ketercapaian tujuan pembelajaran. Dukungan dari orang tua merupakan salah satu kunci keberhasilan penerapan Kurikulum Merdeka. 

Dengan demikian, secara konkret orang tua bisa menjadi teman dan pendamping belajar bagi anak. Memahami kompetensi yang perlu dicapai anak pada fasenya. Orang tua dapat pula mempelajari buku-buku teks yang digunakan dalam Kurikulum Merdeka melalui buku.kemdikbud.go.id. 

Kemendikbudristek terus berupaya untuk menghadirkan dan menyediakan buku-buku yang lebih asik, tidak terlalu padat, dan lebih banyak ilustrasi menarik dengan tema yang lebih menyentuh dan relevan. 

Prototipe atau prototype atau dalam wikipedia disebut juga dengan purwarupa atau arketipe adalah rupa yang pertama atau rupa awal atau standar ukuran dari sebuah entitas (satuan yang berwujud). 

Dalam bidang desain, sebuah prototipe dibuat sebelum dikembangkan atau justru dibuat khusus untuk pengembangan sebelum dibuat dalam skala sebenarnya atau sebelum diproduksi secara massal.

Pada akhir semester gasal atau awal semester genap tahun 2022 ini, para pelaksana pendidikan, pengelola sekolah dan terlebih khususnya para guru dihebohkan dengan akan diterapkannya kurikulum baru, yaitu kurikulum prototipe. 

Walaupun menurut Dr. Supangat dalam bukunya yang berjudul Kurikulum 2022, Mengenal Kurikulum Prototipe Bagi Sekolah dan Guru (2021), kurikulum prototipe ini sudah disiapkan beberapa tahun lalu untuk diimplementasikan pada Program Sekolah Penggerak. 

Aturan mengenai kurikulum prototipe ini tertuang di dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak. Kurikulum 2013 (K-2013/ Kurtilas) adalah kurikulum yang berlaku dalam sistem pendidikan Indonesia saat ini. 

Namun dengan adanya pandemi Covid-19, pemerintah menerapkan kebijakan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa. Satuan pendidikan dapat menerapkan kurikulum nasional K13, kurikulum darurat dan atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. 

Satuan pendidikan juga dapat melakukan pengurangan Kompetensi Dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat lebih fokus pada kompetensi esensial untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya. 

Dalam memberikan wawasan tentang Kurikulum Merdeka kepada seluruh Guru, Kepala Sekolah di wilayah Surabaya khususnya dalam rangka mendukung program dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dimana pada hari Sabtu, 26/2/2022 Laboratorium Praktik Keguruan (LPK) FKIP UKWMS mengundang ibu/bapak untuk mengikuti Kuliah Umum (Studium Generale) tentang Kebijakan Kurikulum Merdeka bersama Prof. Anita Lie, Ed.D.

Dimana kegiatan tersebut dilakukan secara daring (on line) melalui link Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/85036773136?pwd=dXFFais4eHFPdUxSRXdWZ2c4WG9hUT09 Meeting ID: 850 3677 3136
Passcode: SGFKIP.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Anita Lie, Ed.D. memberikan ilmu sekaligus langsung praktek tentang kehidupan sehari – hari termasuk Kurikulum Merdeka ini mulai masuk lift, ke Mall dan lain – lain.

Dimana Prof. Anita Lie, Ed.D. mengajak Sekolah untuk melakukan paradigma, serta mengajak siswa untuk mandiri untuk mencetak Generasi Emas Unggul dan Berkarakter. Dimana Guru harus mempunyai kompetensi.

Di akhir acara, penulis mengisi presensi kehadiran yang sudah disiapkan pihak FKIP Widya Mandala Surabaya melalui link https://forms.gle/gAeEUTSKqtQHaNoB7.
#TantanganGuruSiana
#Guruhebat
#DinaspendidikanSurabaya




Posting Komentar

0 Komentar