79.579 Warga Sidoarjo Terima BLT Minyak Goreng Rp. 300 Ribu dan BPNT Rp 200 Ribu
SIDOARJO, apensoindonesia.com – Sebanyak 79.579 warga Sidoarjo masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI.
Setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tersebut menerima BLT minyak goreng sebesar Rp100.000/bulan disalurkan untuk April, Mei dan Juni. Mereka juga menerima BPNT untuk bulan Mei sebesar Rp200.000,- yang disalurkan dalam bentuk uang tunai.
“Total yang diterima setiap KPM uang tunai sebesar Rp 500 ribu, rinciannya bantuan BLT minyak goreng berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu dan bantuan BPNT senilai Rp 200 ribu. Bantuan tersebut disalurkan semua pada bulan April ini,” ujar Sekretaris Dinas Sosial Ahmad Misbahul Munir pada Sabtu, (16/4/2022).
Puluhan ribu KPM tersebut tersebar di 18 kecamatan. Penyaluran bantuan dilakukan mulai hari Rabu, 13 April kemarin, dimulai dari wilayah kecamatan Waru, Porong dan Balongbendo.
Kemudian hari berikutnya, Kamis, 14 April di kecamatan Candi, Sedati, Krembung dan Tanggulangin.
Selanjutnya hari Jum’at, 15 April penyaluran bantuan dilakukan di wilayah kecamatan Taman, Sidoarjo kota dan Tulangan.
“Penyaluran di wilayah kecamatan Krian, Buduran dan Jabon dilakukan hari ini (Sabtu, 16 April). Sedangkan untuk 5 wilayah kecamatan lainnya penyalurannya hari senin besok,” kata Misbah yang juga menjabat Plt. Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo.
“Setiap kecamatan sudah ditentukan tempat pengambilannya, seperti di kecamatan Buduran di pusatkan di 8 lokasi, yakni di kantor Balai Damarsih, Prasung, Dukuh Tengah, Wadungasih, Pagerwojo, Sidokerto, Sukorejo dan Sidokepung,” imbuhnya.
Sedangkan untuk mekanisme penyalurannya, lanjut Misbah diberikan dalam bentuk uang tunai, Pemkab Sidoarjo menggandeng PT. Pos Indonesia dan ditargetkan selesai dalam satu minggu.
“Untuk memperlancar proses penyaluran, ratusan tanaga SLRT (Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu) kita kerahkan membantu di lapangan,” pungkas Misbah.
Wartawan : Reva Marliana
Editor : Imam Mu'iz
****
0 Komentar