APENSO INDONESIA

header ads

KUNJUNGAN KWARAN SEMAMPIR MONEV REGESTRASI GUDEP TERTIB ADMINISTRASI PRAMUKA

KUNJUNGAN KWARAN SEMAMPIR MONEV REGESTRASI GUDEP TERTIB ADMINISTRASI PRAMUKA

(Gambar Ilustrasi)

Oleh : Banu Atmoko
apensoindonesia.com



Gugus depan atau disingkat gudep adalah suatu kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda. 

Gugus depan juga berfungsi sebagai pangkalan bagi peserta didik Gerakan Pramuka. Yang paling banyak didapati adalah gugus depan yang berpangkalan di sekolah dan perguruan tinggi. 

Namun, gugus depan tidak harus didirikan di sekolah. Karena secara umum gugus depan dibentuk berdasarkan wilayah atau biasa disebut sebagai gudep wilayah. 

Setiap gugus depan tersebut berkewajiban untuk menerima kaum muda (anak berusia 7-25 tahun) yang bertempat tinggal di sekitar wilayah tersebut sebagai anggota tanpa membedakan suku, ras, golongan, dan agama. 

Sehingga sebuah gugus depan, contohkanlah gudep yang berpangkalan di sebuah SMP, wajib menerima anggota sekalipun pramuka tersebut tidak bersekolah di SMP tersebut. Di samping gugus depan wilayah, pun terdapat gugus depan yang mengakomodasi anggota pramuka berkebutuhan khusus.

Pembentukan gugus depan di dalam negeri dihimpun, dibina, dan dikendalikan oleh Kwartir Ranting Gerakan Pramuka. Kecuali gudep yang berpangkalan di Perguruan Tinggi yang dihimpun oleh Kwartir Cabang. 

Sedangkan untuk gudep yang berada di luar negeri di bawah pengendalian Kwartir Nasional. Sebagai tanda pengenal, gugus depan menggunakan nomor. Gudep putra menggunakan nomor ganjil sedangkan gudep putri menggunakan nomor genap. Pemberian nomor gudep ini diatur oleh Kwartir Cabang, kecuali untuk gudep luar negeri yang pengaturannya dilakukan langsung oleh Kwartir Nasional.

Selain menggunakan nomor gugus depan, sebagai pengenal gudep dapat juga menggunakan nama pahlawan, tokoh masyarakat atau tokoh dalam cerita rakyat, nama tempat yang bersejarah, nama benda-benda di jagat raya, yang memiliki keistimewaan seperti galaksi dan sebagainya yang dapat memotivasi kehidupan gudepnya. 

Gudep dikelola oleh Pembina Gugus depan yang terdiri atas Ketua Gudep dan dibantu oleh pembina satuan dan pembantu pembina satuan. Pembina Gugus depan dipilih dalam musyawarah gugus depan dari para pembina Pramuka yang ada dalam Gugus depan yang bersangkutan yang dilaksanakan minimal 3 tahun sekali. 

Pembina satuan terdiri atas; pembina siaga, pembina penggalang, pembina penegak dan pembina pandega. 

Selain pembina gudep, dalam sebuah gugus depan juga dibentuk Dewan Kehormatan Gudep, Badan Pemeriksa Keuangan Gudep, dan Majelis Pembimbing Gudep (Mabigus). 

Dewan Kehormatan Gugus depan merupakan badan tetap yang dibentuk oleh Pembina Gudep sebagai badan yang menetapkan pemberian anugerah, penghargaan dan sanksi. 

Badan Pemeriksa Keuangan Gudep adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gugus depan dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gugus depan. 

Sedangkan Mabigus adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang memberi bimbingan, bantuan moril, organisatoris, material dan finansial, serta konsultasi kepada gudep dengan anggota terdiri dari unsur-unsur orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat.

Dalam rangka Monev Regestrasi Gugus Depan pada hari Selasa, 26/4/2022 SMP PGRI 6 Surabaya yang merupakan Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir kedatangan Kak Halim dan Kak Lailah.

Kedatangan mereka berdua yaitu melakukan jadwal Monev Kwaran Semampir registrasi gudep.



Dalam mendukung Regestrasi Gudep SMP PGRI 6 Surabaya, seluruh Guru baik SMP PGRI 6 Surabaya maupun SDS Al-Ikhlas Surabaya dan siswa/siswi memakai seragam pramuka. 

Kak Halim dan Kak Lailah yang ditunggu ternyata masih ada kegiatan. Akhirnya mereka berdua hadir di Sekolah pukul 12.00 dan langsung penulis temui. Dimana berkas – berkas yang diminta oleh Kak Halim sudah dipersiapkan semua oleh Kak Syahrul, S.Pd selaku Pelatih Pramuka. 

Alhamdulilah semua berkas sudah lengkap, kata Kak Halim. Akhirnya penulis selaku Kamabigus menandatangani berkas Monev Regestrasi Gudep tersebut.

Penulis yang juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya berharap dengan adanya Regestrasi Gudep ini siswa/siswi SMP PGRI 6 Surabaya dan SDS Al-Ikhlas Surabaya semakin giat latihan dan semoga semakin banyak prestasi dari Pramuka tersebut.




Posting Komentar

0 Komentar