APENSO INDONESIA

header ads

PENGESAHAN KRITERIA KELULUSAN UJIAN SATUAN PENDIDIKAN DI RUANG PENGAWAS

“PENGESAHAN KRITERIA KELULUSAN UJIAN SATUAN PENDIDIKAN DI RUANG PENGAWAS“


Oleh : Banu Atmoko
apensoindonesia.com



Ujian Satuan Pendidikan yang selanjutnya disingkat USP adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. 

USP yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan bertujuan mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari Sekolah. 

USP dilaksanakan dalam moda dalam jaringan (daring), yaitu Ujian Satuan Pendidikan Berbasis Komputer dan Smartphone yang selanjutnya disingkat USP-BKS.

Pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan (USP) merupakan cara terbatas untuk mengukur kemampuan seseorang. Pelaksanaan ujian dimaksudkan untuk mengukur pengetahuan seseorang atau peserta didik. 

Ujian juga dijadikan sebagai alat evaluasi untuk menilai berapa jauh pengetahuan sudah dikuasai dan ketrampilan yang sudah diperoleh. 

Ujian dapat mendorong seseorang dalam kegiatan pembelajaran baik itu secara wawasan atau pun pengetahuan lainnya. 

Ujian Satuan Pendidikan ini masih menggunakan kertas yang bertujuan untuk penilaian pencampaian kemampuan dengan standar lulusan secara Nasional pada pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu Pengetahuan dan teknologi.

Untuk menjadikan standar bagi peserta didik dalam menghadapi Ujian Satuan Pendidikan perlu dibuat adanya Kriteria Kelulusan bagi Peserta didik. Dimana penulis yang juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya yang merupakan Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir pada hari Rabu, 6/4/2022 mendatangi Kantor UPTD II menemui pengawas yaitu Drs. Massjaroch Kohar, M.M. 

Kedatangan penulis yaitu untuk meminta paraf dari pengawas pembina, sebelum di kirim ke Dinas Pendidikan kota Surabaya untuk disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan jota Surabaya. 



Dalam kesempatan ini, penulis juga membawa kriteria kelulusan dari SMP Swasta Binaan Drs. Massjaroch Kohar, M.M. yaitu SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya, SMP Islam Al - Amal, SMP Tri Guna Bhakti, SMP Islam Lil Wathon, SMP Ihyaus Salafiyah Surabaya. 

Dokumen kriteria kelulusan yang dibawa oleh penulis diperiksa satu persatu konsideran oleh Drs. Massjaroch Kohar, M.M. 

Kriteria kelulusan ini adalah sebagai acuan dalam pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan yang akan di gelar pada tanggal 18 – 25 April 2022, serta acuan untuk menentukan siswa lulus.

Penulis berharap agar siswa/siswi SMP PGRI 6 Surabaya pada saat Ujian Satuan Pendidikan benar - benar mengerjakan soal dengan serius agar mendapatkan hasil Ujian yang optimal dengan harapan mereka menjadi Generasi Emas Unggul dan Berkarakter yang bisa membanggakan dan mengharumkan nama Sekolah tercinta .

#TantanganGuruSiana
#Guruhebat
#DinaspendidikanSurabaya





Posting Komentar

0 Komentar