APENSO INDONESIA

header ads

Wali Kota Surabaya Tegaskan Tak Larang Bagi-Bagi Takjil

Wali Kota Surabaya Tegaskan Tak Larang Bagi-Bagi Takjil





SURABAYA, apensoindonesia.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, tidak pernah melarang pembagian takjil selama Ramadan mendatang. Hanya saja, dia mengimbau warga Surabaya untuk tidak membuat kerumunan.

”Sopo sing ngelarang (siapa yang melarang) pembagian takjil? Nggak ada larangan,” tegas Eri ketika dikonfirmasi pada Rabu (30/3).

Dalam surat edaran, lanjut dia, berbunyi pembagian takjil dimanapun boleh dilakukan. Asal tidak membuat warga berkerumun.



”Bagi takjil diutamakan di masjid, panti asuhan, mushola. Jadi, terarah dan bisa diatur kerumunannya,” ujar Eri.

Bagaimana dengan pembagian takjil di pinggir jalan? Kegiatan itu seringkali ditemui sebelum masa pandemi. 

Biasanya, warga berdiri di pinggir jalan dan menunggu pengendara motor untuk mengambil paket bingkisan takjil.



”Nggak ada larangan, tapi diutamakan di masjid dan mushola,” ungkap Eri.

Dua tempat itu disarankan menjadi tempat membagi-bagi takjil dengan harapan penerima lebih terarah atau sudah pasti untuk warga yang berpuasa. 

Menurut wali kota, membagi-bagi takjil di masjid atau mushola lebih bermanfaat dan bermakna.

”Nggak ada larangan, tapi diutamakan di masjid mushola dengan harapan saat diberi bermanfaat dan mengena,” ujar Eri.

Takjil tersebut, lanjut dia, memiliki banyak manfaat. Diantaranya adalah memberikan berkah bagi mereka yang membagikan. Maupun mereka yang menerima takjil.

”Siapa yang memberikan makanan kepada orang yang berpuasa maka sebesar itu akan diterima oleh dia. Nek didekek nang masjid, panti asuhan, mushola lho tambah gede pahalane (kalau dilaksanakan di masjid, panti asuhan, mushola, makin besar pahalanya),” ucap Eri.


Wartawan : Reva Marliana
Editor : Dwi Ananta Rini

***



Posting Komentar

0 Komentar