APENSO INDONESIA

header ads

PROSES HUKUM ALAMIAH DI DUNIA

 

PROSES HUKUM ALAMIAH DI DUNIA 


Oleh: Gempur Santoso


Kalimat yang selalu teringat saat ada masalah apapun "jawaban masalah sebetulnya terletak (ada) pada masalah itu sendiri". Tidak jauh, tentu juga bagi yang mau berfikir. 

Ada kalimat lagi, mungkin hadist "segala yang bersifat darurat, boleh dilakukan". Tentu seijin dan selalu ingat Tuhan-nya, tentu juga demi kemaslahatan diri. Kalau tak lakukan terancam wafat.

Dua hal itu (masalah dan keadaan darurat) kadang datang dengan sedirinya. Datangnya tak direncanakan. Mungkin suatu cobaan yang harus diselesaikan. Bila lolos akan naik derajat kemampuannya.

Jangan limpahkan cobaan ke yang lain ("kambing hitam"), selesaikan saja, agar naik tingkat (derajatnya).

Tiba-tiba datang masalah. Tiba-tiba kondisi darurat. Tetapi penyelesaiannya tentu perlu pengelolaan yang baik, tidak tiba-tiba. Harus direncanakan, diorganisir, dilakukan, dikontrol. Walau jawaban harus dilakukan secara cepat dan tepat. Harus. Kondisi darurat.

Penyelesaian atau jawaban. Itu tampak tak tiba-tiba (padahal bisa cepat bisa juga agak lambat). Tetapi, masalah dan kondisi darurat seolah tiba-tiba, walau sebetulnya tidak.

Apapun, sebetulnya tidak ada tiba-tiba. Ada proses. Hanya tak tahu saja, seolah tiba-tiba.

Misalkan bencana alam, itu tidak tiba-tiba, tetapi memang alam memiliki siklus ada kejadian. Hanya tak tahu saja kaget, kok tiba-tiba ada bencana. Efek ketidaktahuan, menganggap tiba-tiba.

Secara keselamatan dan kesehatan kerja (K-3). Kecelakaan (kejadian) itu pasti ada sebabnya. Kecelakaan bisa terjadi secara long term or short term (jangka pendek ataupun jangka panjang).

Secara K-3 pula bahwa kecelakaan itu diawali dari gejala (symtom), kemudian jangka waktu tertentu mulai ada tanda-tanda (injury), bila terus tidak paham dilakukan terus/tidak ada perbaikan terjadilah kecelakaan/kejadian. Itu pertanda terjadinya kecelakaan, ada proses.

Hal itu senada firman Allah SWT "Kun faya Kun" (jadilah jadi) artinya ada proses kemudian jadi. 

Bukan tiba-tiba "jadi". Allah SWT tidak berfirman "Kun" (jadilah), tetapi "Kun faya Kun" (jadilah jadi), ada proses kemudian jadi.

Barangkali hukum di dunia begitu, "ada proses". Seperti kejadian alam ini pun proses, baca di terjemahan Al-Quran, artinya secara garis besar "ada nabula yang berputar, lama-lama memadat dan menjadi bumi".

Begitu pula lahirnya seorang manusia di dunia ini pasti ada proses. Bertemunya ovum dan sperma dalam kandungan. Kemudian, dikandung ibunya selama sembilan bulan sepuluh hari. Lahirlah bayi seorang manusia. Itu tentu ada proses.

Katakan saja nabi Isa, kejadian spesial, tanpa ada bapak. Tetapi tetap proses dikandung ibunya bernama Siti Mariam, kemudian lahir Isa. Di dunia selalu melalui proses hukum alam di dunia, bukan di alam lainnya.

Barang kali kejadian short term, juga solusi short term, itu dipersepsikan tiba-tiba. 

Mari dan terimalah untuk berproses sesuai hukum alamiah dunia.

Semoga kita selalu sehat dan barokah...aamiin yra.

(GeSa)





Posting Komentar

0 Komentar