PCNU Surabaya Di Karteker
SURABAYA, apensoindonesia.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang penunjukan dan pengesahan Karteker Pengurus Cabang NU (PCNU) Kota Surabaya.
Dengan diterbitkannya surat keputusan bertanggal 3 Oktober 2022 itu, diharapkan mengakhiri status 'quo' yang menimpa PCNU kota Surabaya.
Ketua PBNU H. Umarsyah mengatakan, dalam pertemuan itu banyak mendapat masukan dan arahan dari unsur syuriah maupun tanfidziyah PWNU Jawa Timur.
"Alhamdulillah KH Miftahul Akhyar Rais Aam PBNU memberi arahan yang sangat spesifik, serta KH Marzuki Mustamar Ketua PWNU Jawa Timur juga memberi arahan yang lebih teknis dan tajam," jelas Umarsyah.
Tim Karteker PCNU Kota Surabaya, mendatangi Gedung Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Jalan Masjid Al Akbar Timur Nomor 9 Surabaya, Selasa (25/10/2022).
Selain bersilaturrahmi, kedatangan Tim Karteker untuk membahas penanganan permasalahan PCNU Surabaya.
Umarsyah menjelaskan bahwa karteker tersebut akan bekerja selama 3 (tiga) bulan dengan melaksanakan tugas-tugas kepengurusan PCNU Surabaya dengan berpedoman pada AD/ART.
"Sementara diberi waktu tiga bulan, tergantung nanti langkah awal sampai akhir bulan akan kita lengkapi rencana teknis kita kemudian akan diukur 3 bulan cukup atau tidak. cukup atau tidak cukup tergantung dari kondisi lapangan," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa karteker tersebut efektif bekerja mulai tanggal 3 Oktober 2022 lalu. "Karteker efektif bekerja mulai tanggal 3 Oktober 2022 dan hari ini kami datang ke PWNU Jawa Timur untuk menyampaikan apa-apa yang sudah kami lakukan dalam konteks penanganannya," pungkasnya.
Tim karteker PCNU Surabaya bekerja berdasarkan Surat Keputusan PBNU bernomor 124/PB.01/A.II.01.45/99/10/2022. SK ditandatangani Rais Aam KH. Miftachul Akhyar, Katib Aam KH. Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH. Yahya Cholil Staquf dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf.
Disebutkan, dengan terbitnya SK 124 mencabut surat sebelumnya tahun 2020 Tentang Penunjukan dan Pengesahan Karteker PCNU kota Surabaya dan menyatakan tidak berlaku lagi.
Karteker PCNU kota Surabaya dengan susunan Rais dijabat oleh KH. Atho'illah Sholahuddin Anwar, Katib KH. Romadhon Chotib.
Untuk Ketua yakni KH. Umarsyah, S.IP, dan Sekretaris H. Nur Hidayat. Untuk anggota terdiri atas KH. Sholeh Hayat, Dr. KH. Imron Rosyadi Hamid, KH. Ma'shum Faqih, Prof. Dr. Akh. Muzakki, serta Faisal Saimima.
Wartawan : Reva Marliana
Editor : Imam Mu'iz
***
0 Komentar